Rakor P4GN 2026, Gubernur Koster Tegaskan Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 5 Pebruari 2026.
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi sebesar 66 persen pada sektor pariwisata, Bali dinilai harus menjaga citra serta keamanan wilayah dari ancaman narkotika.
“Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya melihat kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba ini. Bali adalah destinasi wisata dunia, wilayahnya kecil, tetapi memiliki daya tarik global yang luar biasa,” Gubernur Koster.
Gubernur Koster menegaskan penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, BNN, hingga desa adat.
Pencegahan Berbasis Desa Adat
Gubernur Koster juga mendorong pembentukan sistem pencegahan masif berbasis desa adat melalui penyusunan pararem anti narkoba sebagai benteng kearifan lokal.
Rakor P4GN 2026 diharapkan menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi guna memperkuat deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkotika di Bali.
Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menekankan keseimbangan, keharmonisan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Gubernur Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Bali yang aman, bermartabat, dan berdaya saing global.
Ancaman Narkoba Semakin Kompleks
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, menyampaikan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia, khususnya di Bali, terus menunjukkan dinamika yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
Kejahatan narkoba dinilai tidak hanya mengancam individu, tetapi juga ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa, sehingga diperlukan langkah komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam penanganannya.
Data menunjukkan ancaman narkoba telah menjangkau wilayah perkotaan hingga pedesaan, termasuk daerah wisata. Sepanjang 2025, kasus narkotika yang terungkap cukup tinggi, terutama di Kota Denpasar, Badung, Buleleng, dan wilayah lainnya.
Selain itu, kemunculan narkoba jenis baru serta perubahan modus kejahatan, seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab menuntut respons kebijakan yang adaptif dan progresif.
Dorong Rehabilitasi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Tantangan lain yang dihadapi meliputi keterbatasan fasilitas rehabilitasi, rendahnya partisipasi pemangku kepentingan, serta masih terbatasnya regulasi berbasis kearifan lokal seperti pararem anti narkoba di desa adat.
Oleh karena itu, sejumlah langkah strategis didorong, antara lain pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu pemberantasan narkoba lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.
Melalui pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba dinilai tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan semangat “War on Drugs for Humanity”, Bali berkomitmen memperkuat ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan dalam melindungi generasi muda serta menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Masyarakat diimbau aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan, berkonsultasi, dan mencari bantuan terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan yang tersedia. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci membentengi Bali dari ancaman narkoba sekaligus mewujudkan Bali Bersinar. (red).



