PKPA Peradi dan Undiknas Denpasar Angkatan XII Hadirkan Akademisi dan Advokat Berpengalaman

Jbm.co.id-DENPASAR | Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar kembali berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XII periode 24 Januari-8 Februari 2026.
Program ini menjadi tahapan wajib bagi calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

Undiknas menegaskan komitmennya untuk berkontribusi mencetak advokat profesional dan berintegritas di Indonesia. PKPA Angkatan XII diikuti oleh 62 peserta dari berbagai universitas dengan latar belakang Sarjana Hukum.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, sehingga peserta dapat mengikuti perkuliahan secara luring di kampus Undiknas maupun daring.
Selain pembelajaran dasar profesi advokat, peserta juga memperoleh pemahaman mendalam terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025) yang telah berlaku sejak 2 Januari 2025.
Sejumlah akademisi dan praktisi hukum berpengalaman dihadirkan sebagai Narasumber.
Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., membuka kegiatan dengan materi mengenai Kode Etik Profesi Advokat, Sabtu, 24 Januari 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., serta Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA.
Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi dan Undiknas Angkatan XII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA, mengatakan program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat.
Menurutnya, kerja sama berkelanjutan antara Peradi dan Undiknas menjadi modal penting dalam mencetak advokat profesional.
“PKPA ini sudah diselenggarakan dengan standar terbaik, didukung fasilitas dan pelayanan optimal dari Undiknas. Harapan kami, kolaborasi ini tidak hanya berhenti di PKPA, tetapi juga berlanjut dalam berbagai program ke depan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan bahwa PKPA hasil kerja sama Undiknas dan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017 dan rutin digelar untuk memfasilitasi sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat.
“Kami ingin menyiapkan lawyer yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan hard skill dan soft skill agar mampu berkontribusi dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengapresiasi konsistensi pelaksanaan PKPA hingga mencapai 12 angkatan di Undiknas.
“Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” paparnya.
Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sejumlah pemateri dari Peradi DPC Denpasar dan akademisi Undiknas turut memberikan materi, antara lain Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Pengadilan Niaga, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Acara Hubungan Industrial, serta Organisasi Perusahaan termasuk merger dan acquisition.
Melalui PKPA Angkatan XII ini, Undiknas dan DPC Peradi Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang unggul secara akademik, beretika, dan siap menghadapi tantangan dunia hukum profesional. (red).




