Penantian Ribuan Guru Berakhir, TPG 2.600’an Guru Pendidikan Dasar di Pacitan Mulai Dicairkan
"Alhamdulillah, hari ini proses pencairan TPG ASN sudah mulai dilakukan. Mayoritas guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi menerima pencairan pada gelombang pertama bulan Juli"

Pacitan,JBM.co.id-Sebanyak hampir 2.600 guru pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan akhirnya dapat bernapas lega. Penantian yang sempat memunculkan rasa cemas terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini mulai terjawab. Pada Selasa (28/7), pemerintah mulai menyalurkan hak para guru yang selama ini dinantikan.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, menjelaskan bahwa pencairan TPG bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara bertahap sesuai gelombang penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
“Alhamdulillah, hari ini proses pencairan TPG ASN sudah mulai dilakukan. Mayoritas guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi menerima pencairan pada gelombang pertama bulan Juli,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, rincian pencairan TPG meliputi:
Januari Gelombang 8: 4 guru
Februari Gelombang 5: 3 guru
Maret Gelombang 4: 3 guru
April Gelombang 4: 1 guru
Juli Gelombang 1: 2.576 guru
Dengan demikian, total guru yang menerima pencairan pada tahap ini mencapai sekitar 2.587 orang, dengan sebagian besar berasal dari gelombang pertama bulan Juli.
Pencairan TPG tidak hanya menjadi kabar baik bagi para pendidik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan atas profesionalisme guru. Tunjangan profesi merupakan hak yang diberikan kepada guru bersertifikat pendidik sebagai dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong kualitas layanan pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan juga mengimbau guru yang belum menerima pencairan agar tetap tenang. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kelengkapan administrasi dan mekanisme yang berlaku dari pemerintah pusat.
Dengan mulai cairnya TPG ini, diharapkan para guru dapat semakin fokus menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa. Sebab, kesejahteraan guru merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.(Red/yun).




