Auren Nanda Vrista Raih Gelar Magister Hukum Cumlaude, Bawa Gagasan Itikad Baik bagi Tata Kelola Pemerintahan

Jbm.co.id-DENPASAR | Kader muda Partai Demokrat, Auren Nanda Vrista berhasil meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Dwijendra Bali dengan predikat cumlaude. Prestasi akademik tersebut sekaligus menjadi momentum bagi representasi Generasi Z itu untuk mengangkat pentingnya asas itikad baik sebagai dasar perlindungan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.
Dalam tesis berjudul “Pengaturan Itikad Baik Dalam Perlindungan Hukum Hak Atas Merek Menurut Stelsel Konstitutif”, Auren mengkaji peran prinsip itikad baik dalam sistem perlindungan hak atas merek di Indonesia. Menurutnya, nilai tersebut tidak hanya relevan bagi perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga harus menjadi pijakan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Sebagai Gen Z, kami punya tiga harapan besar. Pertama, hukum harus melindungi. Kedua, pemerintahan harus melayani. Ketiga, semua itu harus dijalankan dengan itikad baik,” kata Auren.
Auren menilai perkembangan ekonomi kreatif, khususnya di Bali, membutuhkan kepastian hukum yang mampu melindungi karya para pelaku usaha. Perlindungan terhadap merek dinilai penting agar UMKM, industri kreatif, produk kriya, fesyen hingga berbagai merek lokal memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Ia menegaskan bahwa asas itikad baik menjadi kunci dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus memastikan negara memberikan perlindungan terhadap hasil karya masyarakat.
“Dengan itikad baik, negara hadir melindungi, bukan mempersulit. UMKM Bali bisa naik kelas, go digital, dan go global,” tegasnya.
Selain berbicara mengenai perlindungan hukum, Auren juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip itikad baik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, berbagai persoalan seperti birokrasi yang rumit, pelayanan publik yang lambat, hingga kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat berawal dari hilangnya semangat itikad baik dalam menjalankan amanah negara.
“Penyelenggaraan pemerintahan tanpa itikad baik akan melahirkan kebijakan yang asal-asalan, birokrasi yang bertele-tele, dan pelayanan yang kehilangan hati. Tapi kalau setiap pejabat, ASN, dan penyelenggara negara bekerja dengan niat jujur, transparan, dan melayani rakyat, maka keadilan sosial dan kesejahteraan itu bukan lagi jargon,” ungkapnya.
Bagi Auren, Generasi Z tidak cukup hanya menjadi pengamat perubahan. Ia mengajak generasi muda untuk terlibat aktif memperbaiki sistem melalui pendidikan, pengabdian, dan pelayanan publik dengan tetap menjunjung tinggi integritas.
“Itu harapan kami Gen Z. Kami tidak mau hanya jadi penonton. Kami ingin masuk, memperbaiki sistem dari dalam, dengan cara yang benar. Caranya mulai dari hal sederhana, yaitu itikad baik,” katanya.
Keberhasilan Auren menyelesaikan pendidikan Magister Hukum dengan predikat cumlaude menjadi bukti bahwa prestasi akademik dapat berjalan seiring dengan kepedulian terhadap persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan. Capaian tersebut juga mendapat apresiasi dari civitas akademika Universitas Dwijendra Bali serta jajaran Partai Demokrat.
Kedepan, Auren diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat advokasi perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM sekaligus mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui gagasan yang diangkat dalam tesisnya, Auren menegaskan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Menurutnya, membangun Indonesia dapat diawali dari komitmen setiap individu untuk menjalankan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab dengan itikad baik. (ace).




