BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanSosial

Pembangunan Gerai KDKMP di Pacitan Capai 70 Persen, Pemkab Optimistis Perkuat Ekonomi Desa

"Hingga kini, 38 KDKMP telah menerima perlengkapan berupa rak usaha. Bahkan, 14 KDKMP telah mulai menjalankan aktivitas usaha sebagai langkah awal menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian desa melalui percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga saat ini, pembangunan fisik gerai telah terealisasi di 167 desa dan kelurahan dari total 172 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pacitan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, menyampaikan bahwa perkembangan tersebut menjadi indikator positif dalam mewujudkan ekosistem koperasi yang kuat dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“Dari total 172 KDKMP di Kabupaten Pacitan, sebanyak 167 telah memasuki tahap pembangunan fisik. Dari jumlah tersebut, 117 gerai atau sekitar 70 persen telah selesai dibangun. Capaian ini menunjukkan komitmen bersama seluruh pihak dalam mempercepat hadirnya pusat aktivitas ekonomi di desa dan kelurahan,” ujar Muhammad Ali Mustofa, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan data perkembangan pembangunan, terdapat 4 titik dengan progres pembangunan hingga 60 persen, 5 titik pada kisaran 61–80 persen, 11 titik pada progres 81–90 persen, 30 titik telah mencapai lebih dari 90 persen, dan 117 titik telah rampung 100 persen.

Tidak hanya pembangunan fisik, berbagai sarana pendukung operasional juga terus didistribusikan. Sebanyak 50 unit truk telah diterima oleh 50 KDKMP atau sekitar 29 persen dari total kebutuhan. Selain itu, 100 kendaraan roda tiga telah disalurkan kepada 50 KDKMP, sementara 25 unit kendaraan pikap telah diterima oleh 25 KDKMP atau sekitar 14 persen.

Pemerintah Kabupaten Pacitan juga mulai melengkapi fasilitas penunjang usaha. Hingga kini, 38 KDKMP telah menerima perlengkapan berupa rak usaha. Bahkan, 14 KDKMP telah mulai menjalankan aktivitas usaha sebagai langkah awal menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa.

Dari aspek kelembagaan, seluruh 172 KDKMP telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau mencapai 100 persen. Sementara itu, 122 KDKMP atau sekitar 73 persen telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan legalitas pembangunan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi kendala ketersediaan lahan. Lima desa yang hingga kini belum dapat melaksanakan pembangunan gerai adalah Desa Temon di Kecamatan Arjosari, Desa Petungsinarang dan Desa Ngunut di Kecamatan Bandar, serta Desa Karangmulyo dan Desa Sembowo di Kecamatan Sudimoro.

Kendala yang dihadapi beragam, mulai dari luas lahan yang belum memenuhi ketentuan minimal sekitar 600 meter persegi hingga belum tersedianya lokasi yang dinilai strategis untuk pembangunan gerai.

M.Ali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan terus melakukan pendampingan dan koordinasi bersama pemerintah desa agar berbagai kendala tersebut dapat segera diatasi. Dengan demikian, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pacitan diharapkan dapat memiliki Gerai KDKMP yang berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan koperasi, distribusi kebutuhan masyarakat, sekaligus pengungkit pertumbuhan ekonomi lokal.

“Harapan kami, seluruh pembangunan dapat segera tuntas sehingga keberadaan KDKMP benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Koperasi diharapkan menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta memperkuat kemandirian ekonomi desa,” pungkasnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button