BaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Swadaya Masyarakat Jadi Penopang Capaian IKU Denpasar Targetkan Rp102 Miliar

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendorong peningkatan peran swadaya masyarakat sebagai salah satu penopang pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Peningkatan Peran Swadaya Masyarakat dalam Mendukung Pencapaian IKU Kota Denpasar Tahun 2026 yang dibuka Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Desa dan Lurah, camat, para Kasi, Kaur, serta Kepala Kewilayahan se-Kota Denpasar.

Hadir pula, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali serta Bappeda Kota Denpasar sebagai narasumber.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sari Dewi menjelaskan nilai swadaya masyarakat menjadi salah satu indikator yang perlu diperkuat, terutama dari sisi pencatatan.

Tahun 2024, nilai existing yang menjadi baseline swadaya masyarakat tercatat sebesar Rp93,694 miliar. Nilai tersebut mencakup swadaya murni dan swadaya penunjang.

Untuk 2027, Pemerintah Kota Denpasar menargetkan nilai swadaya masyarakat mencapai Rp102,382 miliar.

“Tahun 2027 ditargetkan mencapai Rp102,382 miliar. Angkanya kelihatannya gampang dan kecil. Namun, PR utamanya adalah bagaimana kita pencatatannya,” jelasnya.

Menurut Sari Dewi, persoalan pencapaian target bukan semata karena rendahnya partisipasi masyarakat, tetapi juga belum optimalnya pencatatan berbagai bentuk kontribusi masyarakat dalam pembangunan.

Ia menilai, berbagai kegiatan masyarakat sebenarnya berpotensi masuk dalam pencatatan swadaya apabila didokumentasikan dan dilaporkan dengan baik.

“Sebagai contoh, beberapa hari lalu ada Kelihan dari Denpasar Timur yang menelepon bertanya soal kepastian pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) SD di wilayahnya. Saat ditanya siapa yang mengajukan usulan awal, ternyata beliau sendiri. Dari sana kita sadar, ketika mengajukan usulan fisik, seharusnya ada sumbangsih, saran, dan kehadiran dari warga sekitar yang bisa kita hitung sebagai swadaya masyarakat,” urainya.

Ia juga mengakui partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemerintahan di Denpasar memiliki tantangan tersendiri. Pada hari kerja, masyarakat banyak yang tidak dapat menghadiri kegiatan seperti Musrenbangdes karena kesibukan.

Sementara pada akhir pekan, sebagian masyarakat memilih menggunakan waktu untuk beristirahat atau melakukan kegiatan pribadi.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tepat agar masyarakat merasa memiliki keterikatan terhadap proses pembangunan dan bersedia berpartisipasi.

Sari Dewi menyebut target tersebut masih dapat dievaluasi seiring rencana perubahan RPJMD, termasuk kemungkinan penyesuaian target maupun IKU. Bahkan, pihaknya mentargetkan tahun 2027 adalah Rp102 miliar, pada tahun 2027.

“Kira-kira kalau melihat angka target ini, Bapak/Ibu sanggup untuk memenuhinya, terutama dari segi pencatatan. Kalau tidak sanggup, targetnya bisa kita turunkan, karena kebetulan kita ada rencana untuk melakukan perubahan RPJMD, baik dari segi target maupun IKU-nya,” urainya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan IKU menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah dalam melihat capaian pembangunan.

Ia mengibaratkan IKU sebagai rapor yang menunjukkan sejauh mana target pembangunan yang telah ditetapkan dapat diwujudkan.

Menurutnya, IKU bermuara pada visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga jajaran pemerintahan di tingkat kewilayahan harus bergerak dalam arah yang sama.

“Ini adalah “rel” agar seluruh OPD hingga kepala kewilayahan berjalan searah dengan visi-misi Wali Kota. Pada tanggal 9 September lalu, kami bersama Bapak Wali Kota memimpin rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan seluruh kepala OPD, BUMD, camat, dan perwakilan Perumda. Rakor tersebut bertujuan mengevaluasi dua tahun perjalanan pemerintahan yang kami pimpin, mencermati sejauh mana pencapaian IKU di masing-masing OPD, serta mengukur persentase target visi-misi agar dapat tercapai secara tuntas selama lima tahun masa jabatan,” kata Wawali Arya Wibawa.

Ia menegaskan Pemkot Denpasar berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan mengacu pada visi pembangunan Kota Denpasar.

Visi tersebut yakni “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul)” dengan menjunjung nilai serta semangat Vasudhaiva Kutumbakam.

Wawali Arya Wibawa menjelaskan tolok ukur pembangunan dituangkan melalui berbagai IKU yang mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

“IKU bukan sekadar dokumen penilaian kinerja, melainkan pedoman bagi seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan ke depan,” tegasnya.

27 Desa di Denpasar Berstatus Mandiri

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas PMD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Gede Eka Dharma Antara, mengatakan kemandirian desa perlu diikuti dengan kemandirian masyarakat.

Ia menyebut seluruh 27 desa di Kota Denpasar pada 2026 telah berstatus mandiri berdasarkan Indeks Desa Mandiri.

“Berita acaranya kemarin sudah ditandatangani di tingkat Kementerian Desa, dan saat ini kita masih menunggu salinan resmi,” urainya.

Menurutnya, status mandiri desa semestinya juga tercermin dalam pola kehidupan masyarakat, salah satunya melalui kontribusi swadaya.

“Desanya memang sudah 100% mandiri, tetapi pertanyaannya: apakah masyarakatnya sudah menerapkan pola hidup mandiri? Dalam hal ini, ditunjukkan melalui laporan swadaya murni masyarakat,” ujarnya.

Eka Dharma Antara menilai nilai swadaya murni masyarakat dapat menjadi salah satu indikator dalam melihat tingkat kemandirian masyarakat.

Ia mengatakan kegiatan swadaya masyarakat sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Persoalan yang masih ditemukan berada pada proses pencatatan dan pelaporan.

“Saya yakin Bapak/Ibu sekalian sudah mengetahui hal ini. Pada kesempatan kali ini, posisi kita adalah untuk menguatkan dan memantapkan apa yang sudah berjalan,” paparnya.

Ia berharap pencatatan swadaya murni ke depan dapat dilakukan secara lebih baik sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi dasar pengukuran capaian pembangunan.

“Oleh karena itu, saya mengajak Bapak/Ibu sekalian agar ke depannya data swadaya murni masyarakat ini bisa kita wujudkan menjadi lebih valid, reliabel, dan konsisten,” tutupnya.

Sosialisasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memperkuat kemampuan aparatur desa, kelurahan, dan kewilayahan dalam menggali, memetakan, mencatat, serta melaporkan berbagai bentuk swadaya masyarakat.

Dengan pencatatan yang lebih terukur, kontribusi masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari aktivitas sosial di tingkat desa dan kelurahan, tetapi juga tercermin dalam capaian IKU Pemerintah Kota Denpasar.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button