Maraknya Platform Media Sosial, Begini Arahan Plt Kadindik Pacitan Terhadap Peserta Didik
"Siswa didik, dapat mengembangkan kemampuan digital mereka dengan menggunakan media sosial untuk berkomunikasi, berkolaborasi, dan berbagi informasi"

Pacitan,JBM.co.id– Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Ririh Enggar Murwati, menekankan kepada siswa didik untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, peserta didik tidak dilarang untuk menggunakan berbagai platform media sosial, tetapi mereka harus dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan ilmu pengetahuan.
“Siswa didik dapat menggunakan media sosial untuk mencari informasi, dan belajar berbagi ilmu pengetahuan,”katanya, Selasa (30/9/2025).
Selain itu, mantan Kepala UPT Sanggar Kegiatan Belajar ini menegaskan, agar siswa didik dapat membedakan antara konten yang bermanfaat dan konten yang negatif, serta menghindari konten yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.
“Dengan pengembangan teknologi, (siswa didik) dapat mengembangkan kemampuan digital mereka dengan menggunakan media sosial untuk berkomunikasi, berkolaborasi, berbagi informasi,” jelas Enggar.
Ia juga berpendapat, kedepan satuan pendidikan bisa memasukkan pendidikan media sosial dalam kurikulum untuk membantu siswa didik memahami cara menggunakan media sosial secara bijak.
“Orang tua diharapakan berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka untuk bersosialisasi dengan platform media sosial.
Dengan memahami cara bijak dalam bermedsos, siswa didik akan bisa memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan digital mereka,”tandasnya.(Red/yun).




