BangliBeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahan

Ketua DPRD Bangli Serap Aspirasi Warga Desa Peninjoan Soal Tata Kelola Sampah

Jbm.co.id-BANGLI | Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika melaksanakan giat dengar pendapat langsung dengan para tokoh masyarakat untuk menyerap  aspirasi di Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli, Jumat, 17 Juli 2025.

Hal tersebut merupakan suatu komitmen DPRD Bangli untuk mendukung program Indonesia Bersih, Bali Clean dan Bangli Gema bisa terlihat pada keseriusan wakil rakyat melalui Rapat Dengar Pendapat.

Acara yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut menghadirkan 10 perwakilan Desa Adat khusus di Desa Peninjoan untuk membedah persoalan sampah di desa tersebut dalam upaya penanganan sampah demi terwujudnya Desa Peninjoan yang bersih.

Desa Adat dilibatkan dalam penanganan sampah bersama Pemerintah Desa, agar penanganannya menjadi lebih efektif, sehingga Desa Peninjoan bebas sampah dengan pengelolaan berbasis sumber.

Banyak usul dan masukan dalam rapat tersebut, baik dari Majelis Madya Desa Adat, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat, yang tentunya diharapkan untuk mengefektifkan penanganan sampah bagi desa adat meski sudah dibuatkan Perdes di desa administratif.

Kepala Desa Peninjoan mengungkapkan bahwa rencana pengelolaan sampah di desanya akan dibuatkan tempat residu sampah dan sampah organik agar dikelola di masing-masing kepala keluarga (KK).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan mewakili Camat Tembuku mengakui bahwa di Kecamatan Tembuku sudah mengadakan rapat dengan Bendesa Adat, Kadus, dan tokoh masyarakat dalam hal penanganan sampah residu.

Ketua Majelis Madya Desa Adat ( MMDA) Kabupaten Bangli, Ir I Ketut Kayana menegaskan persoalan sampah disosialisasikan ke masyarakat dan segera dibuatkan pararem, penyacah dan pengele terkait sanksi-sanksi, bilamana terjadi pelanggaran dari sanksi denda sampai sanksi sosial dan bahkan sanksi melaksanakan upacara bagi pelanggar.

Menyinggung tebe modern konsep yang diterapkan dalam pengelolaan sampah agar mengecualikan istilah tersebut bagi pelataran pura. Agar digunakan sebutan lain, selain tebe.

“Tatkala membuat tempat pengelolaan sampah di pelataran pura sebut saja bak sampah untuk bekas upacara yadnya,” kata Kayana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Bangli, Putu Ganda Wijaya mengatakan bahwa program Indonesia bersih untuk di Bangli agar diterjemahkan ke dalam program Gemabisa, yakni gerakan masyarakat bersih indah serasi asri supaya semua masyarakat disiplin memilah sampah dengan berbasis sumber.

Saat itu juga muncul usulan perbaikan jalan rusak di Desa Peninjoan oleh mantan Perbekel setempat, Dewa Nyoman Tagel.

Terkait usulan tersebut, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika yang memimpin acara dengar pendapat tersebut mengaku telah menghubungi Kadis PUPR Bangli, supaya semua usulan masyarakat agar mendapat prioritas.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Desa Peninjoan, Bendesa Adat, Camat Tembuku, MMDA, Majelis Alit, Kepala DLH, PUPR dan Kabag Hukum Setda Bangli. (S Kt Rcn).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button