Ketua DPRD Bali Nilai Model Investasi PandAI Strategis Atasi Masalah Sampah, Pencemaran Lingkungan dan Infrastruktur Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Model investasi PandAI dinilai berpotensi menjadi instrumen strategis dalam menjawab tantangan lingkungan dan pembangunan infrastruktur di Bali.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan kerja antara Ketua DPRD Provinsi Bali, I Dewa Made Mahayadnya dengan Kurator Model Investasi PandAI, Dmytro Tsykaliuk di Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu krusial, mulai dari persoalan lingkungan hidup, keamanan investasi, hingga kebutuhan akan mekanisme yang efektif untuk merealisasikan proyek-proyek infrastruktur di Pulau Dewata.
Diskusi menekankan pentingnya pendekatan terintegrasi dalam pembangunan berkelanjutan Bali.
Salah satu perhatian utama adalah permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan yang dinilai semakin kompleks.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan melalui langkah-langkah parsial, melainkan memerlukan pendekatan investasi yang terstruktur dan sistematis.
Pendekatan ini harus mampu mengintegrasikan peran pemerintah daerah, modal swasta, serta keahlian profesional berskala internasional.
Dalam konteks itu, model investasi PandAI dipaparkan sebagai sistem yang transparan dan aman untuk pelaksanaan proyek-proyek berskala besar, khususnya di sektor properti, infrastruktur, dan lingkungan.
Model ini dirancang dengan mekanisme perlindungan investasi yang jelas, kerja sama institusional yang kuat, serta pengelolaan proyek jangka panjang yang terukur. Informasi mengenai prinsip, struktur, dan mekanisme PandAI juga tersedia secara terbuka sebagai dasar pengembangan setiap proyek di bawah kerangka tersebut.
Pertemuan tersebut turut menyoroti proyek unggulan pertama PandAI yang telah memasuki tahap pembangunan.
Proyek ini dinilai menjadi contoh konkret penerapan model investasi aman di Bali, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, standar lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal.
Ketua DPRD Bali dalam diskusi tersebut mengusulkan agar model PandAI dimanfaatkan untuk menarik perusahaan swasta internasional yang memiliki pengalaman dan kompetensi dalam penanganan sampah serta pencemaran lingkungan.
Pembahasan difokuskan pada pembentukan tim profesional yang berpengalaman, sehingga solusi pengelolaan sampah dan infrastruktur lingkungan dapat dirancang dan dijalankan secara komprehensif.
Dengan demikian, PandAI tidak hanya diposisikan sebagai mekanisme investasi di sektor properti, tetapi juga sebagai platform universal untuk investasi yang aman dan berkelanjutan di bidang infrastruktur dan lingkungan.
Model ini dinilai mampu memberikan kepastian bagi investor, menjamin transparansi institusional, serta menghasilkan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.
Pertemuan tersebut menegaskan pandangan bersama bahwa masa depan pembangunan Bali sangat bergantung pada penerapan model investasi baru, saat keamanan, kepedulian lingkungan, dan prinsip keberlanjutan menjadi pondasi utama dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan proyek. (red).



