Kapolres Pacitan Tegaskan SE Siaga Lebaran Bukan Tanda Darurat, Warga Diminta Tidak Panik
"Situasi keamanan di Pacitan hingga saat ini masih aman dan kondusif. Tidak ada gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diharapkan"

Pacitan,JBM.co.id- Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar meminta masyarakat tidak panik menyusul beredarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk berada dalam kondisi siaga satu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Instruksi tersebut berlaku selama 10 hari sebelum Lebaran hingga 10 hari setelahnya. Menurut Kapolres, kebijakan itu merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk memastikan situasi tetap aman selama momen libur panjang dan cuti bersama.
“Situasi keamanan di Pacitan hingga saat ini masih aman dan kondusif. Tidak ada gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diharapkan,” ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Selasa (10/3/2026).
Kapolres menjelaskan, surat edaran yang kini banyak beredar di berbagai platform media sosial itu juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah dalam menghadapi berbagai kemungkinan selama periode Lebaran, termasuk pengamanan arus mudik dan balik.
Selain aspek keamanan, pemerintah pusat juga memberi perhatian pada perkembangan inflasi di daerah yang kerap mengalami fluktuasi menjelang hari raya. Oleh karena itu, kepala daerah diminta memastikan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan karena adanya kondisi darurat, melainkan sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat menjalani perayaan Lebaran dengan aman, nyaman, dan lancar.
“Intinya masyarakat tidak perlu khawatir. Ini bentuk kesiapsiagaan pemerintah agar semua berjalan baik selama libur Lebaran,” pungkasnya.(Red/yun).




