Sekda Pacitan: Pemanfaatan Aset Negara Kunci Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
"Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah, aset negara, maupun aset BUMN yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih"

Pacitan,JBM.co.id- Pemerintah Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Kota se-Indonesia terkait pemanfaatan lahan aset pemerintah daerah, lahan milik negara, serta aset BUMN untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (10/3/2026). Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa tersebut digelar secara virtual dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, rapat juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong percepatan pembangunan fasilitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program strategis nasional tersebut.
Menurut Sekda, salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah, aset negara, maupun aset BUMN yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya siap mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mengidentifikasi dan mengoptimalkan aset lahan yang dimiliki pemerintah daerah maupun negara agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan koperasi di desa,” ujar Maulana Heru.
Ia menambahkan, keberadaan koperasi desa yang didukung dengan infrastruktur memadai diyakini mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa, terutama dalam hal distribusi hasil produksi serta penyediaan kebutuhan masyarakat.
“Dengan dukungan fasilitas seperti gerai dan pergudangan yang representatif, koperasi desa diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian desa,” lanjutnya.
Sekda Pacitan juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk unsur TNI di wilayah melalui Komando Distrik Militer, guna mempercepat implementasi program tersebut di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat berharap berbagai kendala yang selama ini menghambat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
Pemerintah Kabupaten Pacitan sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi sebagai salah satu pilar utama pemberdayaan masyarakat.(Red/yun).



