Harry Ponto Lantik Pengurus DPC Peradi SAI Denpasar 2026-2030 Siap Perkuat Pendampingan Hukum Desa Adat dan LPD di Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI SAI) Harry Ponto, S.H., LL.M., melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026-2030 di Riverside Convention Center, Jalan Gunung Catur IVA Nomor 8, Padang Sambian Kaja, Denpasar, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Gubernur Bali Wayan Koster turut hadir dalam pelantikan pengurus yang dipimpin I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., atau IMAS.
Dalam sambutannya, Harry Ponto menekankan pentingnya menjaga nilai, etika, serta penghormatan kepada senior dalam menjalankan organisasi advokat.
Harry Ponto menyampaikan apresiasi kepada Wayan Purwita yang sebelumnya memimpin DPC PERADI SAI Denpasar selama dua periode.
”Karena itu, saya ingin menyampaikan terima kasih sebagai bentuk penghargaan kepada rekan Wayan Purwita, Ketua dua periode DPC Bali, Denpasar, bersama dengan seluruh jajaran DPC Denpasar periode sebelumnya. Perkenankan saya menyampaikan terima kasih,” kata Harry Ponto.
Harry Ponto optimistis kepemimpinan IMAS dapat membawa DPC PERADI SAI Denpasar berkembang lebih cepat.
Menurutnya, organisasi yang sehat bukan sekadar mengganti kepengurusan lama dengan yang baru.
Organisasi yang sehat, kata dia, harus mampu menghormati senior sekaligus memberikan ruang bagi generasi baru untuk berkembang bersama.
Peradi SAI Siap Dampingi Desa Adat dan LPD
Harry Ponto juga menyoroti peluang kerjasama antara PERADI SAI dengan Pemerintah Provinsi Bali. Salah satu fokusnya adalah penguatan pendampingan hukum bagi desa adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Menurutnya, advokat tidak seharusnya hanya hadir ketika persoalan hukum sudah terjadi. Advokat juga perlu melakukan pencegahan melalui pendampingan hukum dan legal audit.
“Nah, menurut saya ini penting, karena tugas advokat jangan hanya datang setelah ada masalah. Advokat yang juga harus mampu bekerja sebelum masalah timbul. Nah, di sinilah pendampingan hukum dan legal audit menjadi penting. Membantu melihat risiko, memperbaiki tata kelola, dan mencegah persoalan hukum sejak awal. Hukum yang baik bukan hanya hukum yang mampu menyelesaikan sengketa, hukum yang baik juga mampu mencegah terjadinya sengketa,” kata Hsrry Ponto.
Harry Ponto menilai LPD memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Bali. LPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kearifan lokal dan filosofi Tri Hita Karana.
Tri Hita Karana mencakup Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta alam.
“Memang luar biasa Bali ini. Dalam konteks itu, kita malam ini terutama ingin mengambil semangat Pawongan. Bahwa hukum pada akhirnya adalah tentang manusia bagaimana kita menjaga kepercayaan, tentang bagaimana kita menjaga hubungan, dan tentang bagaimana lembaga-lembaga yang dibangun masyarakat dapat terus hidup dengan tata kelola yang baik,” terangnya.
Harry Ponto menyambut baik rencana kerja sama dengan Pemprov Bali. Ia menegaskan kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman.
“Tadi Pak Robert Kuana sudah menyampaikan juga, bahkan beliau mau membuat kalau dimungkinkan, pelatihan untuk legal auditor di Denpasar. Ini kalau bisa dijalankan memang luar biasa. Nah, inilah menurut saya wajah organisasi yang seharusnya. Independen tetapi tidak terasing, kritis tetapi tetap konstruktif, dan profesional tetapi tetap memiliki kepedulian kepada masyarakat,” urainya.
Harry Ponto juga berpesan agar DPC PERADI SAI Denpasar tidak hanya menjadi tempat mengurus organisasi. DPC diharapkan menjadi rumah bagi advokat sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Denpasar dan Bali.
“Rumah dimana senior dihormati, rumah tempat advokat muda bertumbuh, dan rumah tempat kita boleh berbeda pendapat tanpa kehilangan persaudaraan. Kemudian untuk pengurus baru, saya ucapkan terima kasih, fondasi yang kalian tinggalkan membuat kami bisa melangkah lebih jauh, maka sekali lagi selamat kepada pengurus DPC Peradi SAI Denpasar periode 2026-2030. Mari bekerja untuk profesi advokat, untuk penegakan hukum, dan juga untuk Bali yang kita cintai,” kata Harry Ponto.
IMAS Tegaskan DPC Peradi SAI Denpasar Tetap Kritis
Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Denpasar periode 2026-2030, I Made Ariel Suardana yang akrab disapa IMAS menegaskan proses pemilihan pengurus berlangsung demokratis sejak Mei 2026.
IMAS terpilih melalui proses voting yang cukup serius. Namun, IMAS menegaskan kontestasi tersebut tidak memecah organisasi.
”Yang tidak beruntung, saya bukan mengatakan yang kalah, tapi tidak beruntung, saya kader menjadi Wakil Ketua. Itu pola kita, sebab kita ini adalah keluarga. Satu tersakiti, semua tersakiti,” terangnya.
IMAS menyebut ada sejumlah program utama yang akan dijalankan, termasuk penguatan pendidikan profesi. DPC PERADI SAI Denpasar akan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana dan membuka peluang kerja sama dengan fakultas hukum lainnya di Bali.
“Kelak ke depan, kita akan kembangkan ke Fakultas Hukum yang lainnya yang ada di Bali. Karena pendidikan kualitas harus kita tingkatkan tidak hanya pada satu titik. Maka itu menjadi salah satu poin yang ingin kita sampaikan,” kata IMAS.
Selain pendidikan profesi, IMAS juga mendorong adanya sekretariat bersama yang dapat digunakan para advokat di luar kantor pribadi masing-masing.
IMAS juga menyatakan kesiapan menjalin kerjasama dengan Pemprov Bali dalam memberikan pendampingan dan advokasi terhadap LPD.
“Jika Bapak Gubernur berkenan, lahir batin siang malam siap MoU dengan kami. Jika malam ini di-ACC, hari ini kita tanda tangan. Lalu, kita juga mengembangkan model pembelaan. Jadi, pembelaan advokat itu bukan hanya pembelaan seremonial,” urainya.
Soroti Perlindungan Pers dan Masyarakat
IMAS juga menyampaikan komitmen DPC PERADI SAI Denpasar terhadap sejumlah persoalan hukum yang dinilai penting bagi masyarakat Bali.
Salah satunya berkaitan dengan sengketa pers dan upaya pembungkaman demokrasi. PERADI SAI Denpasar menyatakan akan berada di pihak pers ketika hak-haknya mengalami intimidasi.
Selain itu, PERADI SAI Denpasar berkomitmen memberikan pembelaan kepada masyarakat, mahasiswa, aktivis, maupun kelompok lain yang menghadapi kriminalisasi.
IMAS turut menyinggung gugatan warga negara atau citizen lawsuit terkait tata kelola jalan yang menyebabkan banjir.
IMAS menyebut pihaknya menjadi salah satu kuasa hukum dalam gugatan tersebut. Menurutnya, langkah hukum itu diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban.
Menutup sambutannya, IMAS mengajak seluruh anggota DPC PERADI SAI Denpasar untuk membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak, tanpa menghilangkan sikap kritis sebagai advokat.
“Kalau Bapak tidak melantik, maka saya tidak sah. Nah, karena saya sudah menjadi Ketua DPC, maka saya berharap seluruh anggota mari bahu-membahu, bersinergi dengan siapapun, terutama pemerintah, tapi tetap tanpa mengurangi kualitas kita untuk melakukan sikap kritis. Sinergitas boleh, tapi kebodohan tidak boleh ditoleransi,” tutupnya. (ace).




