BaliBeritaDaerahDenpasarKesehatanPemerintahan

Gubernur Koster Dorong Vaksinasi dan Sterilisasi Anjing Bidik Bebas Rabies 2030

Jbm.co.id-DENPASAR |  Gubernur Bali Wayan Koster mendorong penguatan kolaborasi lintas pihak untuk mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies di Bali.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026).

Audiensi tersebut membahas berbagai langkah kolaboratif untuk mendukung target Bali Bebas Rabies 2030. Sejumlah upaya yang didorong meliputi peningkatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies (HPR), hingga pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah yang disampaikan PDHI Cabang Bali. Ia menegaskan, penanggulangan rabies membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan.

Peran masyarakat, khususnya pemilik anjing, dinilai sangat penting dalam mencegah penyebaran rabies. Kepemilikan hewan, kata Koster, harus disertai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan, memberikan vaksinasi, mengendalikan reproduksi, serta memastikan hewan tidak berkeliaran dan membahayakan lingkungan.

Oleh karena itu, Gubernur Koster mendorong edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit tersebut.

Gubernur Koster juga mendukung pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day 2026 dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, di antaranya sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

Masyarakat Bali diajak memanfaatkan momentum tersebut sekaligus ikut dalam gerakan bersama mencegah penyebaran rabies. Pencegahan, menurut Koster, harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Selain pencegahan, masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kasus gigitan anjing maupun HPR lainnya. Korban gigitan harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.

Disisi lain, pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaan memperoleh vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.

Kolaborasi pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan dan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam mempercepat penanggulangan rabies di Bali.

Sinergi lintas pihak tersebut diharapkan mampu menghadirkan penanganan yang lebih terintegrasi sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Bali Bebas Rabies 2030.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Pemprov Bali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button