BadungBaliBeritaDaerahEkonomiPemerintahan

DPRD Badung Apresiasi Pemerintah Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027 Prioritaskan Belanja Infrastruktur 55 Persen 

Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis, 6 Agustus 2026.

Rapat Paripurna DPRD Badung membahas penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, S.H.,M.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, S.H., dan Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, S.Sos., M.Si., serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Badung.

Dari pihak Eksekutif, Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung dan Forkopimda Badung serta para undangan lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi Pemerintah terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan juga Permendagri 77 tahun 2020 mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Anom Gumanti menjelaskan regulasi tersebut mengamanatkan agar KUA-PPAS ditetapkan selambat-lambatnya pada minggu kedua bulan Agustus.

“Nah, tentu sekarang sudah menginjak hal tersebut, makanya mohon izin, hari ini kami akan langsung setelah sebentar pembahasan dengan TAPD dan Banggar kami, kemudian selanjutnya Paripurna intern dan selanjutnya kami akan melakukan Penetapan dan Keputusan Dewan tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” kata Anom Gumanti.

Demikian pula, sebenarnya dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran Perubahan 2026 ini. Namun, pihaknya sudah mengagendakan itu, pada 13 Agustus 2026 mendatang, sehingga masih dalam rentang waktu 2 minggu di bulan Agustus 2026 ini.

Sesuai penjelasan Bupati Badung, Anom Gumanti menegaskan, bahwa memang aksen prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kemungkinan kali ini APBD itu sampai menyentuh angka infrastruktur 55 persen.

Meski demikian, Anom Gumanti menyebutkan pandangan Dewan masih logis, lantaran dimulai dari sekarang, Kabupaten Badung memprioritaskan bidang infrastruktur ini, karena kondisi di lapangan dinilai lahan masih tersedia, untuk melakukan pembebasan, ganti untung bukan ganti rugi.

Selanjutnya, dari sisi waktu, kalau dibiarkan, lahan ini semakin lama semakin harganya meningkat apalagi pembangunan demikian pesat. Untuk itu, takutnya nanti program ini bisa tidak berjalan.

“Nah, tentu momentum ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi mengatasi masalah macet ini, karena kalau sudah di pariwisata macet ya menunggu stag aja Setelah stag ya tamunya kabur. Jadi, mudah-mudahan dengan ini khan itu merupakan sebuah jawaban dan ketika di Badung lancar, ini kan membawa vibrasi dan dampak positif juga pada pariwisata Badung,” kata Anom Gumanti.

Terkait tidak adanya Pandangan Umum, Anom Gumanti menegaskan bahwa dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020 menyebutkan tidak ada didalam aturan itu tercantum ada Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi.

” Yang ada itu, mekanisme setelah pengantar Bupati ini, ada Rapat Banggar dengan TAPD. Selanjutnya, diparipurnakan oleh Dewan, tidak ada juga Pandangan Umum (PU). Jadi, langsung produknya adalah Nota Kesepakatan bersama antara DPRD dengan Bupati. Kalau nanti membahas tentang Perda, itu baru ada Pandangan Umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan substansi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 adalah pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 11,507 Triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 10,770 Triliun, sehingga total APBD yang dirancang Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 13,129 Triliun.

“Kalau menurut saya ini cukup fantastis dan paling membahagiakan adalah dari komposisi rancangan ini ternyata 82 persen lebih itu APBD Badung sangat didukung oleh PAD dan paling penting juga Belanja Insfratruktur sebesar 55 persen lebih,” terangnya.

Hal tersebut merupakan suatu indikator sebagai komitmen dan konsistensi dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengatasi masalah-masalah yang selama ini terjadi di Kabupaten Badung terkait isu-isu seksi, seperti kemacetan akibat dari begitu derasnya kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Hal ini menjadi suatu situasi yang sangat kondusif dan positif buat kita karena keliatannya bahwa langkah-langkah yang kita lakukan saat ini, terutama tahun 2025-2026 sekarang ini sedang fokus jaringan jalan baru dalam rangka melakukan konektivitas antar wilayah mulai menunjukkan hasil positif dan kondusif bagi Badung,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button