BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPolri

Direktur PT Jatarim Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Fiona Magdalena Yapsawhanky, S.H., selaku Direktur PT Jatarim melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Bali, Senin, 24 Pebruari 2025.

Fiona menduga, bahwa anak cucu CV PPI telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap PT Jatarim melalui pesan WhatsApp.

Fiona menjelaskan, bahwa dirinya menerima pesan WhatsApp dari klien, pada 8 Januari 2025.

Advertisement

Disebutkan, bahwa perusahaannya mengoperasikan kapal tanpa izin dan juga izin operasionalnya telah habis.

“Pesan tersebut disebarluaskan ke beberapa grup dan ditujukan kepada beberapa klien, yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan pelayaran tersebut,” terangnya.

Kemudian, Fiona telah mencoba menghubungi pengirim pesan, untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapat tanggapan.

“Saya juga telah menghubungi Kepala Seksi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang menyatakan bahwa pemberitahuan tersebut tidak benar,” ungkapnya.

Namun, klien Fiona terus menerima pesan serupa, yang berdampak pada kerugian finansial dan reputasi perusahaan.

“Saya mengharapkan Polda Bali dapat menangani kasus ini dengan objektif dan adil,” kata Fiona.

Laporan tersebut dibuat dengan nomor SPTL/375/11/2025/SPKT/Polda Bali dan diterima oleh Polisi, pada pukul 12.30 WITA. (red/tim).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button