BeritaDaerah

Digadang Sebagai Calon Sekkab Pacitan, Kursi Jabatan Khemal Pandu Akan Direposisi?

Pacitan,jbm.co.id- Beriringan menggelindingnya kabar burung soal mutasi pejabat lingkup Pemkab Pacitan, di triwulan pertama Tahun 2025, sederetan nama aparatur sipil negara (ASN) yang konon akan terkena geser, perlahan mulai mengemuka ke ruang publik.

Mereka antara lain Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Khemal Pandu Pratikna. Selain itu juga ada nama Deni Cahyantoro, Asisten Administrasi Umum.

Mutasi dikabarkan juga akan menyasar ke sejumlah perangkat daerah. Sebut saja seperti Monirul Ichwan, yang saat ini masih duduk sebagai pengendali Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), diisukan juga akan terkena pergeseran.

Advertisement

Di level wilayah, seperti Camat Arjosari, Didik Darmawan, dan Camat Tulakan, Djoko Hardjanto, diisukan juga akan dimutasi.

Pun salah satu Kepala Bidang pada Dinas PUPR, isunya juga akan ada yang naik eselon IIIA, sebagai camat.

Berkaitan dengan kasak-kusuk pejabat yang akan dimutasi tersebut, sejauh ini wartawan belum mendapatkan informasi pasti, kemana mereka akan menempati pos jabatan barunya nanti.

Kendati begitu, khususnya untuk Khemal Pandu, menguat kabar akan direposisi sebagai kepala perangkat daerah.

Itu mengingat, yang bersangkutan selama meniti karir birokrasi hingga masuk di jajaran jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), belum pernah duduk sebagai pengendali perangkat daerah.

Khemal selama ini juga dikenal sebagai “anak lanang” dari Bupati Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, lantaran loyalitasnya dan kemampuannya tentang kebirokrasian.

Maka tak heran bila yang bersangkutan, diisukan sebagai kandidat kuat Sekkab Pacitan, yang akan menggantikan posisi Sekkab Heru Wiwoho Supadi Putro, setelah memasuki masa purna tugas di Tahun 2027 kelak.

Tak hanya itu, Khemal yang tak lain adalah kakak kandung dari anggota Fraksi Partai Demokrat, yang sekaligus Ketua DPD KNPI Pacitan, Bagus Surya Pratikna, juga diisukan sebagai bakal calon bupati pada perhelatan Pilkada serentak 2029.

Memang bukan suatu keharusan bagi calon Sekkab untuk menduduki dua pos jabatan berbeda dijajaran eselon IIB, sebelum dilantik sebagai top manager birokrasi.

Bahkan dulu kala, calon Sekkab harus memenuhi syarat, salah satunya pernah mengendalikan dua perangkat daerah berbeda lintas kabupaten/kota.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, Bupati Indrata, belum bisa ditemui media berkaitan dengan kabar mutasi, lantaran tengah melaksanakan tugas kedinasan di Jakarta untuk bertemu dengan sejumlah menteri.

Dan pada hari ini, Ahad (2/2/2025), Bupati berlatar Partai Demokrat itu, dikabarkan tengah berada di Puri Cikeas untuk bertemu Presiden ke-enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ketua DPRD, Arif Setia Budi (ASB) dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Demikian juga Ketua Tim Penilai Kinerja ASN (dulu Bapperjakat) yang sekaligus sebagai Sekkab Pacitan, Heru Wiwoho, belum bisa dimintai keterangan berkaitan dengan kabar burung pergeseran pejabat.

Saat disinggung sejumlah nama pejabat yang diisukan akan terkena geser, Heru enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Sebab, kata Heru, mutasi pejabat merupakan kewenangan dan hak prerogatif dari kepala daerah. “Saya belum pernah diajak rembukan sama Pak Bupati soal mutasi pejabat,” kata Heru, belum lama ini. (Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button