BadungBaliBeritaDaerahPemerintahan

DPRD Badung Tetapkan Penyertaan Modal PDAM Tirta Mangutama Rp150 Miliar Bidik Suplai Air 2.000 Liter per Detik

Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menetapkan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp150 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menegaskan penambahan modal ini mampu meningkatkan kapasitas suplai air bersih, khususnya di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala distribusi.

Menurutnya, menegaskan penetapan tersebut telah melalui serangkaian pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Gosana II Lantai 2, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (23/10/2026).

“Proses ini telah melalui rangkaian rapat sejak kemarin hingga rapat Bapemperda pada pagi hari sesuai dengan mekanisme kita jadi harus diputuskan dan ditetapkan di Paripurna,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti menjelaskan, pada pengajuan awal, pihak PDAM mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp73 miliar. Namun, setelah melalui pembahasan dan diskusi yang cukup panjang, nilai penyertaan modal tersebut ditingkatkan menjadi Rp150 miliar.

Menurut Anom Gumanti, tambahan modal tersebut, untuk menjawab kebutuhan air bersih masyarakat yang terus meningkat, terutama di kawasan Ungasan, Pecatu, hingga Jimbaran.

Kebutuhan suplai air di wilayah Badung Selatan diperkirakan mencapai 2.000 liter per detik. Sementara itu, dengan usulan penyertaan modal awal sebesar Rp73 miliar, kapasitas hanya mampu mencakup sekitar 1.500 liter per detik.

“Nah, kami dorong sudah tambah lagi penyertaan modal ini agar PDAM dapat memenuhi target suplai air sesuai kebutuhan masyarakat yaitu 2.000 liter per detik,” kata Anom Gumanti.

Selain memperkuat kapasitas suplai air bersih, Anom Gumanti mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk mengembangkan inovasi jangka panjang, guna mengantisipasi meningkatnya kebutuhan air seiring pesatnya pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman di Badung.

Salah satu opsi, Anom Gumanti menyarankan pengolahan air laut menjadi air baku sebagai alternatif sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Anom Gumanti menilai pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Badung harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur air bersih, agar kebutuhan warga dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Pelaksanaan penyertaan modal tersebut direncanakan berlangsung dalam tiga tahap hingga 2029. Prioritas pengerjaan akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta urgensi kebutuhan di lapangan.

Salah satu pekerjaan yang perlu mendapat perhatian adalah pengembangan distribusi air yang bersumber dari Tukad Mati.

“Jadi, bertahap tiga kali tahapan. Saya kira nanti kan ada prioritas-prioritas yang harus diselesaikan. Contoh, misalnya distribusi air yang mau diambil dari Tukad Mati. Silakan itu diprioritaskan dulu agar suplai air ini betul-betul bisa sesuai dengan target 2.000 liter per detik itu,” pungkasnya.

Sebelum pembahasan dalam rapat paripurna, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Badung telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.

Ketua Bapemperda DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra membacakan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna tersebut.

Laporan itu menjadi bagian dari tahapan pembahasan raperda sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penambahan penyertaan modal yang direncanakan secara bertahap hingga 2029, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan distribusi air bersih sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat ditengah perkembangan kawasan Badung yang semakin pesat.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button