BeritaDaerahPemerintahan

Imigrasi Ponorogo Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian di Pacitan Perkuat Akses Data Digital 

Jbm.co.id-PONOROGO | Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo memperkuat sinergi antar instansi melalui sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Hotel Parai, Kabupaten Pacitan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman instansi pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai mekanisme akses serta pemanfaatan data keimigrasian berbasis digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong pertukaran informasi yang lebih efektif, aman, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta penegakan hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo yang diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Hari Ariyansyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi guna mendukung integrasi informasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.

Sosialisasi mengusung tema “Akses Terkelola, Data Terjaga, Sinergi Terpelihara”, dengan menghadirkan Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Dandy Herlambang, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Dandy menjelaskan berbagai aspek Layanan Data Keimigrasian, mulai dari dasar hukum, mekanisme permohonan data, registrasi akun pengguna, proses verifikasi, hingga jenis data yang dapat diakses oleh instansi pengguna sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Layanan Data Keimigrasian merupakan layanan berbasis digital yang disediakan bagi instansi dan/atau lembaga pemerintah untuk memperoleh data keimigrasian guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Melalui layanan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya menyediakan akses informasi keimigrasian secara cepat, tepat, aman, dan akuntabel untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Pengelolaan akses data juga memperhatikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi. Dengan demikian, pemanfaatan data diharapkan dapat berjalan secara optimal tanpa mengabaikan ketentuan serta prinsip perlindungan informasi.

Kantor Imigrasi Ponorogo terus mendorong penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penyelenggaraan layanan keimigrasian yang profesional dan transparan.

Sinergi antar instansi yang terbangun melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pertukaran informasi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas pemerintahan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Imigrasi Ponorogo

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button