KPU Bali Pantau Pemilos Serentak di Tabanan dan Bangli Tanamkan Demokrasi Sejak Dini

Jbm.co.id-TABANAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui monitoring Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (Pemilos) Serentak di Kabupaten Bangli dan Tabanan, Rabu (21/10/2026).
Di Kabupaten Tabanan, pelaksanaan Pemilos berlangsung masif dengan melibatkan 73 satuan pendidikan, terdiri atas 47 SMP/MTs dan 26 SMA/SMK.
Kegiatan ini menjadi sarana bagi para pelajar untuk mengenal sekaligus mempraktikkan proses pemilihan secara langsung di lingkungan sekolah.
Monitoring di Kabupaten Tabanan dipimpin Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, dengan mengunjungi SMPN 1 Tabanan, SMPN 2 Marga, dan SMAN 1 Kediri. Sementara di Kabupaten Bangli, monitoring dilakukan Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Raka Nakula, di SMK 4 Bangli, serta Luh Putu Sri Widyastini di SMA 1 Tembuku dan SMA 2 Bangli.
Pemilos Serentak dirancang mengadaptasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kampanye dan debat pasangan calon, penyampaian visi dan misi, hingga persiapan logistik oleh panitia.
Proses pemungutan dan penghitungan suara juga dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pengawas Pemilos serta saksi dari masing-masing pasangan calon yang berasal dari kalangan siswa.
Melalui mekanisme tersebut, pelajar tidak hanya belajar mengenai tata cara menggunakan hak pilih, tetapi juga memahami pentingnya transparansi, pengawasan, dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan.
Dalam kegiatan monitoring, para komisioner KPU Bali turut berinteraksi langsung dengan siswa untuk menggali kendala serta pengalaman mereka selama mengikuti Pemilos. Para siswa menyambut kegiatan tersebut dengan antusias dan mengungkapkan pemahaman mereka mengenai pentingnya hak suara dalam menentukan pemimpin.
Pengalaman mengikuti proses pemilihan yang menyerupai Pemilu sesungguhnya memberikan pembelajaran nyata tentang partisipasi, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap hak setiap individu dalam sistem demokrasi.
Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menyampaikan bahwa praktik langsung melalui Pemilos memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada siswa mengenai tata cara dan prinsip dasar penyelenggaraan Pemilu.
Keterlibatan siswa sebagai pemilih, panitia, pengawas, maupun saksi pasangan calon juga menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai kejujuran, transparansi, partisipasi, sportivitas, dan tanggung jawab.
Dengan demikian, demokrasi tidak hanya dipahami sebagai materi pembelajaran di kelas, tetapi juga dipraktikkan secara langsung melalui proses pemilihan yang melibatkan seluruh unsur di lingkungan sekolah.
Melalui monitoring Pemilos Serentak di Bangli dan Tabanan, KPU Provinsi Bali mendorong satuan pendidikan untuk terus menjadikan Pemilos sebagai laboratorium demokrasi bagi generasi muda.
Pengalaman tersebut diharapkan mampu membentuk pelajar yang kritis, cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara bijak serta berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada masa mendatang.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna




