Deflasi Pacitan Capai 3,71 Persen di Pekan Kelima Juli 2026, Harga Cabai dan Bawang Jadi Pemicu Utama. Berikut Penjelasan Kabag Ayub
"Tren deflasi kali ini menunjukkan semakin membaiknya pasokan komoditas pangan di tingkat pasar"

Pacitan,JBM.co.id-Kabupaten Pacitan kembali mencatatkan penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan kelima Juli 2026.
Berdasarkan hasil olahan data Badan Pusat Statistik (BPS), daerah ini mengalami deflasi sebesar 3,71 persen, yang terutama dipengaruhi oleh turunnya harga sejumlah komoditas hortikultura, khususnya cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Ayub Setyo Budi, menjelaskan bahwa tren deflasi kali ini menunjukkan semakin membaiknya pasokan komoditas pangan di tingkat pasar. Kondisi tersebut berdampak pada penurunan harga beberapa bahan pokok yang selama beberapa bulan sebelumnya menjadi penyumbang inflasi.
“Deflasi pada pekan kelima Juli ini terutama disebabkan oleh penurunan harga cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah. Ketiga komoditas tersebut memberikan andil terbesar terhadap penurunan Indeks Perkembangan Harga di Kabupaten Pacitan,” ujar Ayub, Selasa (4/8/2026).
Secara nasional, IPH Kabupaten Pacitan berada di peringkat ke-208, sementara di tingkat Provinsi Jawa Timur menempati urutan ke-23 dari seluruh kabupaten/kota. Adapun di wilayah Pulau Jawa, Pacitan berada di peringkat ke-72.
Ayub menerangkan, apabila dibandingkan dengan perkembangan sebelumnya, IPH Pacitan memang menunjukkan fluktuasi yang cukup dinamis sepanjang tahun 2026. Pada Januari tercatat deflasi sebesar 5,21 persen, kemudian berbalik mengalami inflasi 4,73 persen pada Februari, meningkat lagi 1,28 persen pada Maret, kembali mengalami deflasi 2,87 persen pada April, inflasi 1,03 persen pada Mei, dan deflasi 1,09 persen pada Juni. Hingga pekan kelima Juli, angka deflasi kembali melebar menjadi 3,71 persen.
Selain perkembangan mingguan tersebut, indikator harga secara tahunan juga masih berada dalam kondisi yang terkendali. IPH year on year (y-on-y) hingga Juni 2026 tercatat sebesar 2,30 persen, sementara year to date (y-to-d) mencapai minus 2,13 persen, dan month to month (m-to-m) sebesar minus 1,09 persen.
Menurut Ayub, penurunan harga sejumlah komoditas pangan tidak hanya berdampak terhadap angka statistik, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Stabilitas harga merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Ketika harga komoditas strategis turun karena pasokan yang mencukupi, masyarakat memperoleh manfaat berupa biaya konsumsi yang lebih ringan. Namun demikian, pemerintah tetap memperhatikan keseimbangan agar harga di tingkat petani tetap memberikan keuntungan yang layak,” jelasnya.
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan menunjukkan, selama Juli 2026 terdapat beberapa komoditas yang justru mengalami kenaikan harga, antara lain daging sapi dan telur ayam ras. Sementara komoditas seperti beras medium, minyak goreng, Minyakita, gula pasir, pisang, dan jeruk relatif stabil.
Sebaliknya, sejumlah komoditas mengalami penurunan harga dibandingkan rata-rata Juni 2026, yakni daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih. Penurunan harga kelompok hortikultura inilah yang menjadi faktor dominan penyebab deflasi di Pacitan.
Fenomena serupa juga terjadi di berbagai daerah di Jawa Timur. Hampir seluruh kabupaten/kota yang mengalami deflasi mencatat cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah sebagai komoditas penyumbang utama penurunan harga. Di Jawa Timur sendiri, Kabupaten Pacitan berada di posisi ke-23 dengan deflasi sebesar 3,71 persen, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Kabupaten Lamongan sebesar 4,81 persen.
Sementara itu, secara nasional, Pacitan tidak termasuk daerah dengan penurunan harga paling ekstrem. Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menjadi wilayah dengan deflasi terdalam pada pekan kelima Juli 2026, yakni mencapai 8,49 persen. Sebaliknya, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, sebesar 9,36 persen.
Ayub menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pacitan akan terus memperkuat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), perangkat daerah terkait, distributor, serta pelaku usaha guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga komoditas strategis.
“Pemantauan harga dilakukan secara rutin agar setiap gejolak dapat segera diantisipasi. Tujuan utamanya bukan hanya menjaga inflasi tetap terkendali, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, sekaligus melindungi keberlanjutan usaha para petani dan pelaku perdagangan,” pungkasnya.(Red/yun).




