Alit Wiraputra Dukung Pansus TRAP DPRD Bali Usulkan Moratorium Hotel di Bali Selatan

Jbm.co.id-DENPASAR | Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali periode 2015-2020, Dr. Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dinilainya konsisten mengawal penegakan aturan tata ruang dan perizinan di Bali.
Ketua Umum Korwil Bali Nusra Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI) Provinsi Bali itu menilai langkah Pansus TRAP menjadi harapan masyarakat dalam memastikan pembangunan di Pulau Dewata berjalan sesuai ketentuan hukum dan Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan tersebut disampaikan Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali periode 2015-2020, Dr. Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, S.H., M.H., sekaligus Ketua Umum Korwil Bali Nusra Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI) Provinsi Bali, saat diwawancarai insan media di Denpasar, Rabu, 29 Juli 2026.
“Saya sangat bangga dengan adanya Pansus TRAP. Mereka bekerja dengan luar biasa baik. Saya berharap semangat ini terus dipertahankan sehingga berbagai persoalan tata ruang dan perizinan di Bali dapat diselesaikan secara tegas dan adil,” ujarnya.
Menurut Alit Wiraputra, seluruh bangunan yang terbukti melanggar aturan tata ruang maupun perizinan harus ditindak secara tegas tanpa pengecualian.
Disisi lain, pemerintah juga harus memberikan kepastian hukum kepada investor dan pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga iklim investasi di Bali tetap kondusif.
Alit Wiraputra mengungkapkan masih menerima informasi mengenai pembangunan hotel yang diduga tidak memenuhi ketentuan luas lahan minimum sebagaimana diatur dalam Perda. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini mematuhi seluruh regulasi.
“Kalau memang ada yang melanggar aturan, harus ditertibkan. Perda dibuat melalui kajian dan pertimbangan yang matang sehingga wajib ditegakkan secara konsisten,” tegasnya.
Alit Wiraputra berharap Pansus TRAP tetap bekerja dengan integritas, dedikasi, dan keberanian dalam mengawasi seluruh proses pembangunan agar tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha yang taat terhadap aturan.
Selain mengapresiasi penegakan Perda, Alit Wiraputra juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bali mempertimbangkan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Kabupaten Badung, Kota Denpasar, serta sebagian wilayah Kabupaten Gianyar.
Menurutnya, kawasan Bali Selatan sudah mengalami kepadatan pembangunan sehingga diperlukan kebijakan pemerataan investasi ke daerah lain yang masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Alit Wiraputra mendorong investor agar mulai mengembangkan usaha di Kabupaten Karangasem, Jembrana, Buleleng, Bangli, maupun wilayah lain sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat Bali.
“Pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas. Jangan sampai seluruh investasi hanya menumpuk di Bali Selatan, sementara daerah lain tertinggal. Investor perlu diarahkan agar manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh masyarakat Bali,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Alit Wiraputra juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Bali. Ia menyebut persoalan kemacetan, ketersediaan air bersih, dan pengelolaan sampah sebagai tantangan yang membutuhkan penyelesaian secara serius.
Alit Wiraputra berharap program penanganan sampah dapat terealisasi sesuai target pada 2028 sehingga persoalan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dapat diselesaikan secara berkelanjutan.
Sementara itu, kemacetan lalu lintas dinilai memerlukan solusi melalui pengembangan sistem transportasi, peningkatan kapasitas infrastruktur jalan, serta kebijakan yang mampu mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan perkotaan.
Mengakhiri keterangannya, Alit Wiraputra mengajak Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali, khususnya Pansus TRAP, untuk terus mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Saya berharap Pansus TRAP terus bekerja dengan penuh semangat, dedikasi, dan integritas. Pemerintah juga harus lebih tanggap terhadap aspirasi masyarakat agar pembangunan Bali tetap tertata, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” pungkasnya. (ace).



