Kolaborasi Lintas Sektor, Pacitan Wujudkan Kepastian Hukum bagi Anak melalui Sidang Perwalian
"Setiap anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk memperoleh pengasuhan, pendidikan, perlindungan, serta kepastian hukum agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak melalui penyelenggaraan Sidang Perwalian Terpadu yang digelar di Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang memerlukan penetapan perwalian secara hukum.
Mewakili Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, Wakil Bupati Gagarin menyampaikan bahwa setiap anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk memperoleh pengasuhan, pendidikan, perlindungan, serta kepastian hukum agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Masih terdapat anak-anak yang berada dalam kondisi yang mengharuskan adanya penetapan perwalian secara hukum. Tanpa penetapan tersebut, berbagai persoalan dapat muncul, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemenuhan hak-hak keperdataan,” demikian penggalan sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Gagarin.
Melalui Sidang Perwalian Terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan berupaya menghadirkan layanan terpadu yang memudahkan masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa harus melalui proses yang panjang dan berbelit. Program ini juga menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan penanganan perkara keperdataan yang berkaitan dengan hukum keluarga dan perkawinan.
Pemerintah Kabupaten Pacitan menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Pacitan, Pengadilan Negeri Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelayanan terpadu tersebut. Kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan pesan Bupati kepada para wali yang menerima penetapan perwalian. Amanah sebagai wali bukan sekadar tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memberikan kasih sayang, pendidikan, perlindungan, dan masa depan terbaik bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan mereka.
Tak lupa, pesan penuh semangat juga ditujukan kepada anak-anak yang hadir. Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap mereka tetap giat belajar, berani bermimpi, dan terus menggapai cita-cita setinggi mungkin. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus menghadirkan berbagai program yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sidang Perwalian Terpadu diharapkan menjadi awal penguatan sistem pelayanan hukum keluarga di Kabupaten Pacitan, sekaligus mempertegas komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan anak yang lebih baik melalui kolaborasi, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.(Red/yun).




