Wacana WFH ASN Pacitan Menguat, Sekda Bertolak ke Surabaya Temui Gubernur Jatim?
"Hingga Senin (30/3/2026), belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kepastian penerapan kebijakan tersebut "

Pacitan, JBM.co.id-Isu penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan kian santer terdengar. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), dan dikabarkan mulai berlaku pada Rabu, 1 April 2026.
Meski demikian, hingga Senin (30/3/2026), belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kepastian penerapan kebijakan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan ajudannya, yang bersangkutan tengah melakukan perjalanan dinas ke Surabaya.
“Bapak lagi dinas ke Surabaya,” ujar salah seorang ajudan Sekda singkat.
Di sisi lain, informasi yang beredar di kalangan ASN, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah, menyebutkan bahwa kunjungan Sekda ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan pembahasan rencana penerapan WFH tersebut.
“Kabarnya begitu (WFH). Ini Pak Sek (Sekda,Red) lagi ke Pemprov Jatim untuk membahas masalah itu,” ungkap salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Wacana ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pegawai. Selain dikaitkan dengan efisiensi anggaran, terutama BBM, kebijakan WFH juga dinilai sebagai langkah adaptif terhadap dinamika kerja birokrasi modern.
Namun, tanpa adanya keterangan resmi, kepastian penerapan WFH di Pacitan masih menunggu hasil koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi. Para ASN pun kini menanti keputusan final yang diperkirakan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.(Red/yun).




