BaliBencana AlamBeritaDaerahKeagamaanPemerintahanTabanan

Gubernur Koster Gelontorkan Rp1 Miliar Buat Perbaikan Pura Pucak Tinggah di Tabanan Pasca Bencana

Jbm.co.id-TABANAN | Gubernur Bali, Wayan Koster, menyerahkan bantuan simbolis sebesar Rp1 miliar untuk rehabilitasi bangunan yang rusak di Pura Luhur Pucak Tinggah, Banjar Angseri, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Senin, 30 Maret 2026.

Bantuan tersebut merupakan respons cepat Pemerintah Provinsi Bali terhadap kerusakan yang terjadi akibat cuaca ekstrem dan angin kencang yang menerjang kawasan tersebut, Kamis, 5 Maret 2026.

Akibat terjangan angin, sejumlah bangunan suci dan pelengkap pura mengalami kerusakan cukup parah. Salah satu kerusakan terbesar terjadi pada bale paruman yang roboh, disertai rusaknya beberapa struktur lainnya di area pura.

Empat bangunan yang terdampak meliputi bale paruman berukuran 18 x 7 meter dengan atap sirap bambu dan 24 pilar, bale murdamanik berukuran 5 x 5 meter, lumbung kelingking berukuran 2,5 x 2 meter, serta pelinggih penegtegan merta berukuran 1 x 1 meter.

Saat meninjau langsung lokasi kerusakan, Gubernur Koster menegaskan rehabilitasi harus segera dilakukan agar aktivitas adat dan keagamaan masyarakat dapat kembali berjalan normal.

“Tadi kita lihat bangunan ini rusak akibat terpaan angin kencang. Karena itu saya minta pihak pengempon segera mengajukan permohonan rehabilitasi,” ujarnya.

Gubernur Koster menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar sebagai tahap awal percepatan pemulihan bangunan yang rusak.

Meski demikian, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan kebutuhan rehabilitasi diperkirakan masih membutuhkan tambahan anggaran agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan maksimal.

“Untuk sementara kita gunakan dulu dana yang ada ini. Dalam proses pelaksanaan nanti akan ditambahkan bantuan agar bisa meringankan beban masyarakat dan pembangunan berjalan optimal,” tegasnya.

Menurut Gubernur Koster, Pemprov Bali berkomitmen mempercepat pemulihan fasilitas keagamaan yang terdampak bencana. Langkah tersebut juga menjadi upaya menjaga keberlangsungan aktivitas adat, budaya, dan spiritual masyarakat Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button