Diduga Bodong, Arisan Online Twins_SJ Rugikan Puluhan Anggota hingga Rp10 Miliar, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Jbm.co.id-DENPASAR | Praktek arisan online kembali menjadi sorotan setelah grup WhatsApp bernama Twins_SJ diduga menimbulkan kerugian besar bagi puluhan anggotanya.
Grup tersebut disebut dikelola perempuan berinisial NNS (31) alias Saska J yang berasal dari Banjar Tegal Saat, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Awalnya, Saska dikenal sebagai pengelola arisan yang dipercaya oleh para peserta. Ia menawarkan skema keuntungan cepat dengan nominal menggiurkan, bahkan mencapai puluhan juta rupiah. Tawaran tersebut membuat banyak orang tertarik untuk bergabung dalam arisan dan investasi yang ditawarkan.
Salah satu korban berinisial ND (28) mengaku telah mengikuti arisan tersebut sejak 2024 hingga 2025. Pada tahap awal, sistem berjalan lancar sehingga membuat peserta semakin percaya.
“Awalnya lancar, saya ikut dari nomor bawah karena ada keuntungan. Lalu Oktober 2025 saya ditawari investasi di luar arisan sebesar Rp80 juta, dan bulan berikutnya saya menerima Rp100 juta. Tapi setelah itu, saat ingin menarik dana, selalu diulur-ulur,” kata ND, Minggu, 29 Maret 2026.
ND mengaku mengalami kerugian hingga Rp300 juta. Ia menyebut sempat terjadi perselisihan dengan pengelola sebelum Saska keluar dari grup WhatsApp tersebut.
Menurut ND, jumlah anggota dalam grup diperkirakan mencapai sekitar 150 orang. Dari jumlah itu, sekitar 85 orang diduga menjadi korban dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp10 miliar. Aktivitas arisan ini juga disebut tidak hanya berlangsung di Bali, tetapi meluas hingga Surabaya.
“Dulu sempat ada yang keluar, tapi saya masih percaya. Sekarang saya sadar kerugian sangat besar. Kami ingin ini dihentikan agar tidak ada korban baru,” tegasnya.
ND juga mengungkapkan bahwa anggota yang mempertanyakan dana mereka diduga kerap mendapat tekanan atau ancaman.
Oleh karena itu, ia berharap ada pertanggungjawaban dari pihak pengelola. Dalam praktiknya, Saska diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut dibantu suaminya berinisial WAEW. Keduanya diduga menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana dari para peserta arisan.
Korban lainnya, S (26), mengaku ikut bergabung karena melihat sistem arisan yang awalnya berjalan lancar. Namun, ia akhirnya mengalami kerugian setelah dana yang ingin ditarik tidak kunjung dibayarkan.
“Saya belum sampai setahun ikut. Awalnya aman, tapi kemudian banyak yang mengaku dirugikan, termasuk keluarga saya. Saat saya ingin menarik dana, ditawarkan potongan 50 persen jika ingin cepat cair. Saya setuju, tapi tetap tidak dibayarkan,” paparnya.
S mengaku mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Saat ini, para korban disebut tengah bersiap menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola arisan Twins_SJ belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp ke nomor yang bersangkutan juga belum mendapat respons. (red).




