Video Asusila Viral di Bali, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Dua WNA

Jbm.co.id-BADUNG | Kasus video asusila yang sempat viral di media sosial berbuntut panjang. Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat saat hendak meninggalkan Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kedua WNA tersebut adalah MMJ (Perempuan, 23 tahun) asal Prancis dan NBS (Laki-laki, 24 tahun) asal Italia. Kedua WNA diamankan petugas saat menjalani pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebelum keberangkatan ke Thailand.
Pengamanan ini bermula dari penelusuran Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) terhadap pergerakan MMJ pada Jumat, 13 Maret 2026. MMJ diketahui memajukan jadwal keberangkatannya secara mendadak, dari rencana semula pada 14 Maret 2026 menuju Prancis melalui Singapura, menjadi 13 Maret 2026 menuju Thailand.
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah ditemukan indikasi upaya mengelabui aparat. Hal ini terlihat dari unggahan Instagram MMJ yang seolah-olah menunjukkan dirinya sudah berada di Pantai Patong, Phuket, Thailand, padahal masih berada di Bali.
Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan di area keberangkatan internasional. Dari hasil pemeriksaan, MMJ ditemukan bersama seorang pria berinisial NBS yang diduga turut terlibat dalam pembuatan video asusila tersebut.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan adegan hubungan intim antara seorang driver ojek online dan seorang perempuan WNA. Dalam potongan video yang beredar, terlihat pria tersebut sempat membonceng MMJ sebelum adegan asusila terjadi.
Pengembangan kasus oleh pihak Polres Badung juga mengarah pada satu WNA lainnya berinisial ERB (Laki-laki, 26 tahun) asal Prancis. ERB diduga berperan sebagai manajer sekaligus pihak yang mengunggah konten tersebut ke platform digital dewasa.
“Keberhasilan pengamanan ini merupakan wujud nyata kewaspadaan dan ketelitian petugas Imigrasi Ngurah Rai di lapangan. Meskipun terduga pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengubah jadwal penerbangan secara mendadak dan merekayasa lokasi keberadaannya di media sosial, kesigapan petugas kami di Terminal Keberangkatan Internasional berhasil menggagalkan upaya keberangkatan mereka,” kata Bugie Kumiawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menegaskan jajaran Imigrasi di wilayah Bali berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap Warga Negara Asing yang melanggar hukum apalagi melakukan tindakan asusila yang meresahkan masyarakat Bali.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait guna memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Sengky Ratna.
Saat ini, MMJ dan NBS telah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan konferensi pers yang digelar Polres Badung pada 17 Maret 2026, ketiga WNA tersebut akan menjalani proses hukum di Indonesia sebelum dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi. (red).




