BadungBeritaDaerahHukum dan KriminalPemerintahan

Usai Dihukum 10 Tahun, Imigrasi Ngurah Rai Jemput WNA Rusia di Lapas Kerobokan

Jbm.co.id-BADUNG | Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dijemput kembali Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Lapas atau Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, pada 13 April 2024.

WNA tersebut berinisial AP, seorang pria berusia 35 tahun, yang telah menyelesaikan masa hukumannya selama 10 tahun, akibat kasus Narkoba.

Disebutkan, AP pertama kali memasuki Indonesia, pada 25 Desember 2016 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dengan menggunakan multiple entry visa, dengan tujuan wisata.

Namun, pada 6 Januari 2017, AP ditangkap oleh pihak kepolisian di Kantor Pos Sunset Road, karena menerima paket, yang berisi Narkoba.

Pada 2 Agustus2017, AP dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Setelah menjalani masa hukumannya, kini AP berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menunggu proses deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menjelaskan, bahwa penjemputan WNA yang telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu langkah yang diambil untuk memastikan penegakan hukum, yang dilakukan di semua bidang.

“Kami menginginkan, agar WNA yang telah terbukti bersalah dan menjalani vonis hukumnya di Indonesia, setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan, segera dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” kata Suhendra.

Lebih lanjut, Suhendra menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dalam memastikan keamanan dan kedaulatan negara.

“Kami akan terus mengawasi proses deportasi AP, untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku serta menjaga kedaulatan negara dari ancaman dan gangguan, yang mungkin ditimbulkan oleh individu yang telah terlibat dalam kegiatan ilegal di Indonesia,” kata Suhendra juga mengatakan, untuk biaya pendeportasian ditanggung oleh yang bersangkutan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button