BadungBeritaDaerahPariwisataPemerintahan

Tiga Komisi DPRD Badung Sidak Nude Cafe Berawa Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Jbm.co.id-BADUNG | Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan Sidak di Nude Cafe Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu, 12 Maret 2025.

Kali ini, Sidak dilakukan Ketiga Komisi, yaitu Komisi I DPRD Kabupaten Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Selain itu, Sidak ini juga melibatkan unsur Bappeda Badung, DPMPTSP Badung, Satpol PP Badung dan unsur Kecamatan Kuta Utara serta Desa Tibubeneng, dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.

Foto: Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan Sidak di Nude Cafe Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu, 12 Maret 2025.

Saat Sidak, ditemukan salah satu tempat usaha bernama Nude Cafe Berawa diduga belum mengantongi izin lengkap, terutama izin tentang penjualan minuman beralkohol.

Kemudian, Nude Cafe Berawa diberikan peringatan untuk segera melengkapi izin mereka, dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Komisi I DPRD Kabupaten Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menyebutkan Sidak ini dilakukan sesuai laporan masyarakat, bahwa Nude Cafe Berawa belum mengantongi izin secara lengkap, terutama perizinan yang berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol.

“Nude Cafe ini khan ada dua, yakni ditemukan di Berawa dan satu lagi Babakan Canggu, yang ternyata disana alamatnya berbeda dengan yang tercantum di dokumen-dokumen perizinan,” terangnya.

Soal rekomendasi yang dikeluarkan terkait perizinan belum lengkap, Lanang Umbara menegaskan agar semua pengusaha di Kabupaten Badung wajib mengikuti regulasi dan mekanisme maupun Perda yang dibuat dan ditetapkan di Kabupaten Badung.

Hal tersebut bertujuan untuk mengatur keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan para pengusaha di Kabupaten Badung.

“Semuanya diatur biar tertib dan pengusaha pun nyaman berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Badung,” paparnya.

Dalam hal kurang lengkapnya izin tersebut, pihaknya memberikan toleransi hanya satu minggu. Mereka harus
mendatangi dinas-dinas terkait, seperti PUPR Kabupaten Badung untuk mengurus PBG dan SLF serta Dinas Perizinan untuk melengkapi izin dalam satu minggu kedepan.

Jika mereka tidak melengkapi izin dalam satu minggu kedepan, maka pihaknya sudah merekomendasikan, untuk melakukan penutupan sementara.

Kalau sudah ditutup dan tidak ada itikad baik untuk memenuhi kekurangan perizinan, tentunya akan ditutup secara permanen.

“Hal tersebut untuk menghindari ketok tular kepada para pengusaha lainnya, karena kita dirujak oleh netizen dan masyarakat terkait bagaimana pengawasan kita di kawasan pariwisata, khususnya di daerah Canggu,” tambahnya.

Oleh karena itu, kedepan pihaknya berharap semua pengusaha melengkapi perizinan, untuk berusaha di Kabupaten Badung.

“Datanglah jemput bola ke Pemerintahan Kabupaten Badung untuk segera melengkapi semua persyaratan yang ada, baik ketentuan Pusat maupun persyaratan dari Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Nude Cafe yang diwakili Konsultan Hukum Gus Surya memberikan apresiasi atas Sidak yang dilakukan Ketiga Komisi DPRD Kabupaten Badung.

Hal tersebut, lanjutnya Pemerintahan Kabupaten Badung benar-benar memperhatikan perkembangan dan kebutuhan di lapangan, terutama persoalan penataan ruang.

“Kami bersyukur, bahwa Sidak Dewan sehingga mendapatkan informasi dan langkah-langkah yang harus dilakukan dan dilengkapi soal perizinan. Meski diberikan tenggang waktu seminggu kedepan, besok kami lengkapi izin yang dibutuhkan,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button