BaliBeritaDaerahDenpasarKarangasemKeagamaanPemerintahan

Tertib Tangkil, Pemprov Bali Atur Jadwal Penganyar IBTK 2026 di Besakih

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2026 tentang pengaturan jadwal persembahyangan atau penganyar dalam rangka Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Warsa 2026 di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem.

Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga ketertiban, kelancaran dan kenyamanan umat Hindu yang akan tangkil ngaturang bakti ke pura terbesar di Bali tersebut.

Pengaturan jadwal dilakukan berdasarkan kabupaten/kota di Bali hingga wilayah luar Bali agar pelaksanaan persembahyangan berlangsung lebih tertib dan khidmat.

Surat Edaran (SE) tersebut dikeluarkan oleh I Wayan Koster dan menjadi pedoman penting bagi masyarakat mengingat tingginya antusiasme umat setiap pelaksanaan Karya IBTK di Besakih.

Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2026 tentang pengaturan jadwal persembahyangan atau penganyar dalam rangka Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Warsa 2026 di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem.

Jadwal penganyar untuk Kabupaten/Kota di Bali telah ditetapkan dimulai dari Kota Denpasar pada Senin, 6 April 2026, disusul Kabupaten Badung pada Selasa, 7 April 2026. Kabupaten Klungkung mendapat jadwal Kamis, 9 April 2026, kemudian Kabupaten Karangasem pada Jumat, 10 April 2026.

Selanjutnya, Kabupaten Tabanan dijadwalkan pada Senin, 13 April 2026, Kabupaten Buleleng pada Selasa, 14 April 2026, dan Kabupaten Gianyar pada Rabu, 15 April 2026.

Kabupaten Jembrana mendapat giliran pada Jumat, 17 April 2026, sedangkan Kabupaten Bangli dijadwalkan pada Senin, 20 April 2026.
Sementara itu, umat Hindu dari luar Bali juga mendapatkan jadwal khusus.

Wilayah Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra dijadwalkan pada 11-12 April 2026. Kemudian wilayah NTT, Papua, Maluku, dan Maluku Utara pada 18-19 April 2026. Adapun umat dari Jawa dan luar negeri dijadwalkan pada 21-22 April 2026.

Pengaturan jadwal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan umat di kawasan Besakih sekaligus menjaga kesucian dan kenyamanan area pura selama pelaksanaan Karya IBTK berlangsung.

Pemerintah juga menghimbau seluruh masyarakat agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan demi menghindari penumpukan umat pada waktu bersamaan. Dengan pengaturan yang lebih tertib, setiap umat diharapkan dapat melaksanakan persembahyangan dengan lebih khusyuk dan nyaman.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 diharapkan berjalan lancar, tertib, aman, serta penuh makna spiritual bagi seluruh umat Hindu. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button