Warga Keluhkan Macet di Jalur Tuka-Pegending Kuta Utara Akibat Proyek Drainase dan Trotoar

Jbm.co.id-BADUNG | Aktivitas proyek pembangunan drainase dan trotoar dikeluhkan oleh sejumlah warga, saat berkendaraan melintasi jalur proyek pembangunan tersebut.
Pasalnya, pembangunan drainase dan trotoar menyebabkan kemacetan lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Tuka-Pegending, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Terlebih lagi, pekerjaan proyek drainase dan trotoar diduga tidak dilengkapi rekayasa lalu lintas (lalin).
“Setiap lewat jalur Tuka-Pegending, kami pastikan macet, karena ada pembangunan drainase dan trotoar, apalagi jalur itu tidak dilengkapi rekayasa lalu lintas,” kata salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Patut diketahui, bahwa pembangunan tersebut menggunakan mata anggaran APBD Badung Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung sebesar Rp 2,5 milyar lebih, yang tepatnya berjumlah Rp. 2.552.2752.000.
Hingga saat ini, proyek pembangunan masih dalam masa pengerjaan, yaitu melakukan penggalian dengan menggunakan escavator dan pemasangan beton U-DITH.
Adapun kontraktor pelaksana adalah CV. Purnama Karya, dengan pekerjaan dimulai, pada 7 Maret 2025 berdasarkan SPMK nomor : 600.1.8./14/BM.2.7/III/2025.
Disebutkan, waktu pelaksanaan 150 hari kalender dengan Konsultan Pengawas dari CV. Adinda Denaya Desain. (red/tim).



