BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Imigrasi Denpasar Resmi Buka Layanan Paspor di Plaza Renon Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Jbm.co.id-DENPASAR |  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi membuka layanan keimigrasian perdana di Plaza Renon, Denpasar, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini menghadirkan layanan paspor dan perpanjangan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di pusat perbelanjaan yang lebih mudah dijangkau warga.

Layanan tersebut mulai beroperasi sejak 12 Juni hingga 10 Juli 2026 di Lantai 3 Plaza Renon. Pelayanan dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 10.00–16.00 WITA.

Kehadiran layanan ini menjadi langkah strategis Kantor Imigrasi Denpasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor utama.

Adapun layanan yang tersedia meliputi permohonan paspor baru, penggantian paspor, serta perpanjangan izin tinggal bagi WNA. Untuk layanan Paspor RI, disediakan kuota sebanyak 60 permohonan per hari melalui aplikasi M-Paspor. Sementara layanan WNA diberikan kuota 25 permohonan per hari dengan pengambilan nomor antrean langsung paling lambat pukul 11.00 WITA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan bahwa layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Kehadiran Kantor Imigrasi Denpasar di Plaza Renon merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh kemudahan akses dalam mengurus dokumen keimigrasian. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang senantiasa menekankan prinsip Imigrasi Untuk Rakyat,” ujarnya.

Masyarakat, baik WNI maupun WNA, diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses pelayanan dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan layanan.

Melalui layanan di Plaza Renon, Kantor Imigrasi Denpasar berharap dapat mengurangi kepadatan pemohon di kantor utama sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat di wilayah Denpasar.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyebut inovasi layanan di pusat perbelanjaan menjadi bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat modern.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk di pusat-pusat aktivitas warga. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ungkapnya.

Melalui inovasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali bersama Kantor Imigrasi Denpasar terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button