Tarif Angkutan di Pacitan Tetap Stabil Meski Harga BBM Non-Subsidi Naik
"Hingga saat ini, tarif perjalanan baik untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) masih terpantau stabil tanpa perubahan signifikan"

Pacitan,JBM.co,id- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamina Dex dan Dexlite tidak serta-merta berdampak pada tarif angkutan umum di Kabupaten Pacitan. Hingga saat ini, tarif perjalanan baik untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) masih terpantau stabil tanpa perubahan signifikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Bambang Mahendrawan, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di Terminal Tipe A menunjukkan belum adanya penyesuaian tarif oleh para operator angkutan. Kondisi ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang bergantung pada transportasi umum untuk mobilitas sehari-hari. “Tarif masih flat, belum ada kenaikan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, Bambang tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian harga pada layanan bus kelas tertentu, khususnya kategori VIP dan eksekutif. Namun, kenaikan tersebut dinilai relatif kecil dan tidak memberatkan penumpang. Hal ini dikarenakan sistem penentuan tarif pada kelas tersebut bersifat fleksibel, yakni melalui mekanisme negosiasi antara pihak perusahaan otobus dan calon penumpang.
Berbeda halnya dengan bus kelas ekonomi yang memiliki regulasi lebih ketat. Pemerintah melalui kementerian terkait menetapkan batas atas dan batas bawah tarif guna menjaga keseimbangan antara kepentingan operator dan daya beli masyarakat. Selain itu, bus ekonomi umumnya masih diperbolehkan menggunakan bahan bakar jenis biosolar, yang lebih terjangkau dibanding BBM non-subsidi. Dukungan spesifikasi mesin yang kompatibel juga menjadi faktor penting dalam menjaga efisiensi operasional tanpa harus menaikkan tarif.
Fenomena ini mencerminkan bagaimana kebijakan energi dan transportasi saling berkaitan, namun tidak selalu berdampak langsung secara linier. Stabilitas tarif di tengah kenaikan harga BBM menunjukkan adanya strategi adaptasi dari pelaku usaha transportasi, sekaligus peran regulasi pemerintah dalam melindungi kepentingan publik.
Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan tetap bijak dalam memilih moda transportasi serta memahami dinamika biaya operasional yang dihadapi oleh penyedia jasa angkutan. Ke depan, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci dalam menjaga keterjangkauan layanan transportasi tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha.(Red/yun).


