BeritaDaerahHukum dan KriminalLalu LintasNasionalPemerintahanPendidikanPolriSosial

Harapan Lampu Merah di Simpang JLS Ploso: Upaya Tak Lelah di Tengah Ketidakpastian

"Upaya demi upaya tak henti dilakukan dengan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, agar pemasangan APILL di lokasi tersebut segera terealisasi"

Pacitan,JBM.co.id- Rencana pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di persimpangan Jalur Lintas Selatan (JLS), Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, hingga kini masih belum menemukan titik terang. Padahal, kawasan tersebut telah lama dikenal sebagai black spot area atau titik rawan kecelakaan yang membutuhkan penanganan serius.

Meski dihadapkan pada ketidakpastian, Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan bersama Forum Lalu Lintas terus menunjukkan komitmennya. Upaya demi upaya tak henti dilakukan dengan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, agar pemasangan APILL di lokasi tersebut segera terealisasi.

Kepala Dinas Perhubungan Pacitan, Bambang Mahendrawan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini kembali mengajukan proposal pengadaan APILL melalui Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Tertinggal. “Tahun ini Dishub bersama Forum Lalu Lintas kembali mengusulkan pengadaan APILL untuk persimpangan JLS Ploso. Namun, hingga kini kami masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Bambang mengakui, upaya tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan. Pemerintah kabupaten bahkan telah berulang kali mengajukan permohonan serupa sejak periode kepemimpinan sebelumnya. Berbagai jalur komunikasi pun telah ditempuh, mulai dari pemerintah provinsi hingga pusat, mengingat status jalan tersebut merupakan jalan nasional dengan akses cabang menuju jalan kabupaten.

“Pernah juga kami sampaikan ke pemerintah provinsi, tetapi belum ada perkembangan lebih lanjut. Tahun ini kami kembali melanjutkan usulan ke pusat,” jelasnya.

Sementara menunggu realisasi pemasangan APILL, Dishub Pacitan mengambil langkah alternatif dengan memperkuat sistem pemantauan lalu lintas. Sedikitnya 57 unit kamera pengawas (CCTV) telah dipasang di sejumlah persimpangan dan titik rawan kecelakaan, baik di ruas jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

“CCTV ini kami harapkan dapat membantu memantau kondisi lalu lintas secara real time, sekaligus menjadi upaya pencegahan kecelakaan,” tambah Bambang.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, harapan besar kini tertumpu pada dukungan pemerintah pusat melalui skema APBN. Estimasi kebutuhan anggaran untuk pengadaan APILL di lokasi tersebut berkisar antara Rp400 juta hingga Rp500 juta.

“Ruang fiskal daerah sangat terbatas, apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi. Karena itu kami berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan persetujuan,” pungkasnya.

Kini, masyarakat Pacitan hanya bisa menanti, sembari berharap agar upaya yang tak kenal lelah ini segera membuahkan hasil demi keselamatan bersama di jalan raya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button