Rapat Kerja Pansus PBG DPRD Badung Dengar Pendapat Bersama OPD dan Tenaga Ahli Matangkan Isi Ranperda
Jbm.co.id-BADUNG | Pansus DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Kerja dengan OPD atau Organisasi Perangkat Daerah terkait, yang dipimpin Wakil Ketua, I Nyoman Gede Wiradana, Selasa, 3 Oktober 2023.
Turut hadir, Anggota Pansus, seperti I Nyoman Karyana, IB Alit Arga Patra dan Ni Kadek Suastiari.
Wakil Ketua Pansus, Nyoman Gede Wiradana mengatakan, Rapat Kerja Pansus DPRD Badung membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).
Bahkan, pada Rapat Kerja kali ini merupakan rapat dengar pendapat dan masukan dari masing-masing OPD terkait dan tenaga ahli. Kemudian, masukan-masukan tersebut akan dibahas pada rapat berikutnya yakni, Rabu, 4 Oktober 2023.
“Setelah rapat-rapat baru akan kita lanjutkan studi komparasi ke Ditjen Jakarta,” terangnya.
Wiradana menyebutkan, hal yang paling menonjol dalam Ranperda PBG ini adalah aturan pembangunan di Bali yang diharuskan yang sesuai dengan peraturan yang dirancang, misalnya ornamen bangunan yang dirancang harus bernuansa Bali tradisional modern.
‘Contoh ketika sampai di Bandara Gusti Ngurah Rai. Apa yang mereka lihat? Bukan membaca nama bandaranya, tetapi ornamen Balinya yang dilihat. Oh saya sudah sampai di Bali,” terangnya.
Pihaknya berharap, Ranperda ini nantinya bisa benar-benar berjalan setelah ditetapkan menjadi Perda. Jika ada masyarakat yang akan melakukan pembangunan, mereka harus sudah tahu aturan-aturan yang sesuai dengan payung hukumnya.
“Tidak boleh setengah-setengah. Kita membuat aturan ini sedikit memaksa untuk kebaikan, jika kita hanya membuat aturan tetapi tidak dipakai apa yang terjadi. Kita punya Perda saja masih carut-marut apalagi tidak punya. Sosialisasinya nanti harus tajam dan pengawasannya juga penting,” pungkasnya. (ace).