Penuh Tantangan, Pantarlih di Badung Coklit Pinggir Jurang
Jbm.co.id-BADUNG | 1.509 Pantarlih di Kabupaten Badung, sejak dilantik, pada 24 Juni 2024 telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih dalam rangka tahapan Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Badung, pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, tidaklah semudah sekedar pencocokan data, tetapi pada nyatanya banyak Pantarlih di Badung menghadapi berbagai tantangan.
Salah satunya, I Gede Teguh Febri Handayana selaku Pantarlih TPS 007 Desa Pelaga harus menerabas tegalan hingga melalui medan yang ekstrem dan bertanah untuk mencoklit pemilih di wilayah kerjanya, Kamis, 27 Juni 2024.
“Beginilah tantangan kami di lapangan, terlebih di daerah kami yang berbukit dan lembah. Astungkara kalau ketemu dengan tuan rumah, kalau tidak ketemu kami harus berulang kali mendatangi kembali,” kata Gede Teguh.
Salah satu warga di Desa Adat Auman, Pelaga, I Made Tedun yang posisi rumahnya jauh dari akses jalan utama. Masuk perkebunan jeruk, lembah dan rumahnya berada diujung dataran yang bersebelahan dengan jurang antara Pelaga dan Baturiti, Tabanan.
Dengan berjalan kaki Gede Teguh harus menempuh waktu 10-15 menit untuk sampai kerumah Made Tedun.
“Seru, sambil olahraga, kerja, dan tentunya berkontribusi untuk proses demokrasi di Badung,” terangnya.
Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi membenarkan hal tersebut. “Benar, Petang yang sebagian besar wilayahnya Perbukitan dan Lembah tentu akan menjadi tantangan bagi Pantarlih kami, maka dibutuhkan tenaga dan ketelitian ekstra dalam pelaksanaan tugasnya,” terangnya.
Dengan beragam tantangan dan medan yang dialami, lanjutnya Pantarlih juga dituntut bekerja dengan cermat dalam melakukan Coklit. Kesesuaian data pemilih sehingga hasil dari pemuktahiran data pemilih ini tepat, akurat dan muktahir.
Tidak hanya Pantarlih, pemilih juga memiliki kewajiban untuk mensukseskan dan mendukung Pantarlih serta penyelenggara pemilu lainnya yang merupakan wujud keterlibatan masyarakat terlibat langsung dalam setiap proses tahapan Pilkada Serentak 2024. (Ars/HM/red).