BadungBaliBeritaDaerahLingkungan HidupPariwisataPemerintahan

Raker Komisi II DPRD Badung Evaluasi Kinerja 5 OPD Fokus Masalah Sampah Hingga Serapan Anggaran Belum Maksimal

Jbm.co.id-BADUNG | Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 13 April 2026.

Raker Komisi II DPRD Badung menghadirkan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung.

Raker Komisi II DPRD Badung dipimpin I Made Sada didampingi Wakil Ketua I Komisi II DPRD Badung I Wayan Regep, Sekretaris I Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana, Sekretaris II Komisi II DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya dan Anggota Komisi II DPRD Badung, yakni I Gede Budiyoga, I Nyoman Artawa, I Made Suparta dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa.

Pembahasan berlangsung intens selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 13.00 WITA hingga 16.00 WITA. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Badung melakukan evaluasi dan cross check terhadap capaian program OPD, khususnya terkait serapan anggaran dan realisasi target kinerja tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menjelaskan bahwa belum tercapainya target secara maksimal OPD terkait dipengaruhi oleh kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat dan efisiensi.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama dalam Raker adalah persoalan sampah yang dinilai semakin kompleks dan sensitif di Kabupaten Badung. Apalagi, produksi sampah disebut mengalami peningkatan signifikan.

Data menunjukkan, volume sampah di Badung yang sebelumnya mencapai 600 ton per hari kini meningkat menjadi lebih dari 800 ton per hari. Jumlah tersebut belum termasuk sampah kiriman dari laut dan pesisir pantai.

Selain itu, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah turut menjadi kendala dalam penanganan sampah.

“Dari Perda yang kita sudah ada mungkin sampai Perda sudah usang, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemilahan sampah, itu nyatanya belum semua masyarakat memilah sampah tersebut,” kata Made Sada.

Made Sada menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam mengedukasi masyarakat, agar melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Tentunya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pemkab Badung masih bertanggung jawab untuk mengambil sampah, yang penting masyarakat sudah memilah sampah, Badung pasti mengambilnya,” kata Made Sada.

Kedepan, kebijakan pengelolaan sampah juga akan diperketat. Sampah residu atau anorganik yang selama ini masih diterima di TPA Suwung direncanakan tidak lagi diterima mulai 1 Agustus 2026.

Untuk mendukung pengolahan sampah, Pemkab Badung juga berencana mengadakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yang mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

“Tadi, sudah ada penjelasan dari Plt.Kadis DLHK Badung bahwa kita akan segera membeli mesin RDF artinya sampah yang terkumpul itu akan bisa dipress. Hal ini akan bisa dijual sebagai bahan bakar,” kata Made Sada.

Selain isu lingkungan, Komisi II DPRD Badung juga menyoroti program ekonomi, khususnya dukungan terhadap pelaku UMKM. Pemerintah Kabupaten Badung disebut telah memberikan kebijakan subsidi kredit bagi UMKM mikro hingga Rp100 juta.

“Saat ini besaran kredit yang bisa diminta oleh masyarakat yang akan disubsidi oleh pemerintah sampai Rp 100 juta. Itu bunga akan ditanggung pemerintah dan kalau ada asuransi juga ditanggung oleh pemerintah. Itu kebijakan yang sangat baik yang memang menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Made Sada.

Disisi lain, sektor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung juga menjadi perhatian serius. Komisi II DPRD Badung mendorong peningkatan fasilitas teknologi, termasuk penambahan CCTV di titik rawan guna mendukung keamanan dan kualitas pariwisata di Badung.

“Itu terkait kenakalan pariwisata memang harus ada. Kita bisa mengontrolnya dari CCTV. Itu Kita sudah tekankan tahun depan memperbanyak CCTV di sudut-sudut yang memang banyak terjadi kerawanan dan kejahatan,” tegasnya.

Menutup pembahasan, Made Sada mengajak seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan dalam persoalan sampah, melainkan bersama-sama membangun kesadaran kolektif.

“Mana itu sampah residu, sampah anorganik yang bisa didaur ulang dan mana sampah organik. Kalau organik dicampur dengan anorganik itu akan sulit untuk diselesaikan, karena tipe dari pembakaran menggunakan panas yang juga berbeda. Ayo kita bersama mengedukasi masyarakat bahwa memang sampah itu harus dipilah syaratnya untuk memudahkan penanganan sampah,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button