Tersandera RAK, Ratusan Pegawai Di 11 OPD Pemkab Pacitan Belum Bisa Gajian Hari Ini
"Pagi tadi masih ada 11 OPD yang belum tuntas menyusun RAK. Kemungkinan siang ini sudah berkurang"

Pacitan,JBM.co.id-Awal tahun anggaran 2026 dibuka dengan persoalan klasik di tubuh Pemerintah Kabupaten Pacitan. Ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari 11 organisasi perangkat daerah (OPD) terancam belum menerima gaji pada Senin (5/1/2026), akibat belum rampungnya penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK).
RAK merupakan dokumen krusial dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Tanpa dokumen tersebut, pencairan belanja rutin, termasuk pembayaran gaji ASN tidak dapat diproses. Alhasil, kelambanan administratif di sejumlah OPD berdampak langsung pada hak keuangan pegawai.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, mengakui masih adanya OPD yang belum menuntaskan kewajiban tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sebagian besar ASN telah menerima gaji.
“Pagi tadi masih ada 11 OPD yang belum tuntas menyusun RAK. Kemungkinan siang ini sudah berkurang,” kata Deni, Senin (5/1/2026).
Menurut mantan Kepala Bagian Hukum Setda Pacitan itu, keterlambatan penyusunan RAK semestinya bisa diantisipasi sejak akhir tahun sebelumnya. Ia berharap seluruh OPD segera merampungkan dokumen anggaran tersebut.
“Targetnya besok semua sudah selesai. Kalau RAK tuntas, hak keuangan ASN dan belanja operasional OPD bisa langsung berjalan,” tegasnya.(Red/yun)



