Awal Tahun 2026 Sedikit Tersendat, 45 Anggota DPRD Pacitan Belum Terima Gaji Akibat SIPD Error?
"Keterlambatan ini murni disebabkan faktor teknis sistem nasional dan tidak berkaitan dengan kelalaian atau keterlambatan penyusunan dokumen di lingkungan Sekretariat DPRD"

Pacitan,JBM.cp.id-Awal tahun anggaran 2026 di Kabupaten Pacitan diwarnai persoalan serius. Tak hanya sebagian aparatur sipil negara (ASN), sebanyak 45 anggota DPRD Pacitan bersama jajaran Staf Sekretariat DPRD hingga Senin (5/1/2026) belum menerima hak keuangan berupa gaji.
Mandeknya pencairan gaji tersebut bukan disebabkan persoalan administrasi internal, melainkan akibat gangguan teknis pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mengalami kendala sejak pagi hari.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Pacitan, Sukarto, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan awal telah dilaksanakan. Rencana Anggaran Kas (RAK) telah disusun dan dinyatakan rampung. Namun, saat hendak mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji, sistem SIPD tidak dapat diakses secara normal.
“Secara administratif RAK sudah selesai. Tapi ketika akan mengusulkan SPP dan SPM gaji, aplikasi SIPD mengalami kendala teknis sejak pagi tadi,” jelas Sukarto, Senin (5/1/2026).
Akibat gangguan tersebut, proses pencairan gaji anggota legislatif dan staf sekretariat terpaksa tertunda. Hingga kini, belum ada kepastian waktu pembayaran, meskipun Sekretariat DPRD berharap sistem segera pulih.
Sukarto menegaskan, keterlambatan ini murni disebabkan faktor teknis sistem nasional dan tidak berkaitan dengan kelalaian atau keterlambatan penyusunan dokumen di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Kami berharap Selasa, 6 Januari 2026, seluruh proses sudah clear dan hak keuangan bisa segera terbayarkan,” pungkasnya.
Persoalan ini menambah daftar tantangan di awal tahun anggaran, sekaligus menjadi catatan penting terkait ketergantungan daerah pada sistem digital nasional yang belum sepenuhnya stabil.(Red/yun).



