Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan WNA Terbang dari Bali Bawa Kokain Berpaspor Ganda

Jbm.co.id-BADUNG | Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial JFD yang kedapatan membawa narkotika jenis kokain didalam paspornya, saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (24/9/2026).
JFD rencananya terbang menggunakan maskapai AirAsia. Namun, keberangkatannya tertunda setelah petugas Imigrasi menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam dokumen perjalanan miliknya.
Kasus tersebut bermula ketika JFD mengalami kendala saat melewati mesin autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) area keberangkatan internasional.
Petugas Imigrasi kemudian memberikan bantuan dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dokumen perjalanan JFD.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan barang yang terindikasi sebagai barang terlarang di dalam paspor JFD. Temuan tersebut langsung diteruskan kepada Bea Cukai Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan barang bawaan dan tes urine oleh Bea Cukai Ngurah Rai mengonfirmasi bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis kokain dengan berat 0,2 gram. Tes urine JFD juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.
Kedapatan Gunakan Dua Paspor
Pemeriksaan lanjutan turut mengungkap kejanggalan dalam dokumen perjalanan JFD. WNA tersebut diketahui memiliki paspor dari dua kewarganegaraan berbeda, yakni Irlandia dan Afrika Selatan.
Berdasarkan data keimigrasian, JFD tercatat memasuki wilayah Indonesia pada 19 September 2026 menggunakan paspor kebangsaan Irlandia melalui fasilitas Visa on Arrival (VoA).
Namun, saat hendak meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, JFD menggunakan paspor kebangsaan Afrika Selatan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Bea Cukai menunda keberangkatan JFD. WNA tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan penggagalan keberangkatan JFD menunjukkan pentingnya sistem pemeriksaan keimigrasian dalam mendeteksi indikasi pelanggaran hukum.
“Kasus JFD menunjukkan keandalan autogate dan sistem perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi, khususnya Bandara Internasional Ngurah Rai, sehingga kami bisa merespon cepat indikasi pelanggaran hukum,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri
Novyandri juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandar udara internasional.
“Kami berupaya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan seluruh instansi terkait. Sistem imigrasi yang andal bukan hanya memeriksa dokumen perjalanan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan perlindungan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat,” tutupnya.
Reporter: Ace Wiguna
Redaktur: Putu Wiguna
Sumber: Rilis Imigrasi Ngurah Rai




