Puspa Negara Dukung Percepat Tangani Abrasi Pantai Kuta Bangun 5 Breakwater Baru Ditarget Rampung Akhir 2026

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara menegaskan penanganan abrasi di Pantai Kuta, seperti pembangunan breakwater dan pengisian pasir, bertujuan untuk memulihkan garis pantai, melindungi infrastruktur, dan meningkatkan daya tarik pariwisata.
Abrasi di Pantai Kuta 2 meter per tahun merupakan masalah serius yang mengikis garis pantai sepanjang 5,3 km dan merusak fasilitas serta existing pantai.
Penanganan intensif dilakukan awal maret 2026 melalui pembangunan 5 pemecah gelombang (breakwater), revetment, dan penataan pesisir, didukung oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan program Bali Beach Conservation (BBCP) Phase II.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara, saat dikonfirmasi awak media di Kabupaten Badung, Minggu, 10 Mei 2026.
Lebih lanjut, Puspa Negara menyatakan upaya ini krusial untuk melindungi pariwisata, meski menghadapi kendala cuaca ekstrem dan lambannya pengerjaan proyek.
“Abrasi di Pantai Kuta, Bali, semakin parah pada 2026 akibat efek global warming, diduga perluasan bandara, cuaca ekstrem dan ombak kuat, mengikis garis pantai serta merusak pedestrian,” kata Puspa Negara.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Pusat berupaya menanganinya melalui pembangunan 5 breakwater (pemecah gelombang), pemasangan revetment, dan penataan kawasan pesisir, serta didukung oleh program Bali Beach Conservation (BBCP) Phase II.
Berikut detail abrasi dan penanganannya di Pantai Kuta:
• Situasi Terkini (2026): Tingkat abrasi di Pantai Kuta dinilai sangat memprihatinkan, dengan penyusutan area pasir tempat wisatawan bersantai, serta rusaknya infrastruktur pedestrian.
• Penyebab: Faktor utama adalah cuaca ekstrem yang meningkatkan intensitas gelombang laut, menggerus bibir pantai, serta aktivitas manusia dan sirkulasi gelombang secara alami.
• Upaya Penanganan:
• Pembangunan Struktur: Pemasangan revetment (dinding pantai) dan 5 breakwater untuk memecah energi ombak.
• Penguatan Tebing: Penataan ulang kawasan pantai dan penguatan area di bawah pedestrian.
• Program Konservasi: Melalui Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.
• Perawatan Rutin: Dinas PUPR Badung rutin memantau dan memperbaiki area terdampak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar pada tahun 2026 untuk penanganan abrasi Pantai Kuta melalui pembangunan 5 breakwater tambahan.
Selain itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melaksanakan proyek pengisian pasir (sand nourishment) sebagai bagian dari Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II.
Berdasarkan informasi terbaru per April 2026, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,27 triliun melalui APBN untuk percepatan pembangunan dan penanganan abrasi, termasuk pengisian pasir (sand nourishment) di kawasan Kuta-Legian-Seminyak.
Proyek penanganan abrasi Pantai Kuta, Bali, dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, melalui proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase 2.
Puspa Negara juga menambahkan proyek ini melibatkan pembangunan breakwater dan pengisian pasir sepanjang 5,3 km untuk menahan laju abrasi.
Penanganan abrasi Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.
“Proyek yang didanai pinjaman Jepang ini mencakup pengisian pasir (refeeding) dan pembangunan struktur konservasi untuk mengatasi parahnya abrasi yang mencapai dua meter per tahun,” pungkasnya. (red).




