BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahan

Publik Kaget, SK Kakanwil Kemenkumham Bali  Rotasi 18 Eselon 5 dan 4 Divisi Imigrasi Baru Terjadi di Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kakanwil Kemenkumham Bali beredar luas di masyarakat Bali.

Hal tersebut membuat publik kaget ditengah mulai bangkitnya pariwisata Bali yang ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan di akhir tahun 2023.

Pasalnya, SK yang ditandatangani Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yulianto menjadi bahan perbincangan publik. Terlebih lagi, terjadi rotasi besar-besaran di Divisi Imigrasi, yang dinilai baru terjadi di Bali.

Advertisement

Bahkan, keputusan Romi Yulianto merotasi 18 Eselon 5 dan 4 di jajaran Unit Kerja Keimigrasian setingkat Kanim justru mengundang pertanyaan besar bagi masyarakat Bali.

Anehnya lagi, SK yang dikeluarkan, Jumat, 8 Desember 2023 seakan menunjukkan adanya hal-hal yang urgent di Divisi Keimigrasian Bali. Sebab, rotasi yang dilakukan hanya menyasar posisi sentral di Kantor Imigrasi (Kanim) yang ada di Bali.

Parahnya lagi, banyak posisi yang ditempati dengan SK Kementerian Hukum dan HAM RI justru dirotasi dengan menggunakan SK Kakanwil Kemenkumham Bali.

Hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, apa sebenarnya yang tengah melanda Kantor Imigrasi Bali?

Saat dikonfirmasi, Humas Kanwil Kemenkumham Bali Nengah Sukadana membenarkan adanya 18 SK Kakanwil Kemenkumham Bali.

” Ya, memang benar ada SK Kakanwil Hukum Dan HAM Bali tertanggal 8 Desember,” kata Nengah.

Namun, untuk lebih jauhnya Nengah Sukadana tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci.

Hingga berita ini ditayangkan, Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yulianto tidak merespons konfirmasi awak media terkait dikeluarkan SK Kakanwil Kemenkumham Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button