ProJo Pacitan Dukung Penuh Pemberantasan Rokok Ilegal, John Vera: Negara Dirugikan, Masyarakat Harus Sadar
"Rokok ilegal ini jelas merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan cukai. Ujungnya, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat juga ikut terdampak"

Pacitan,JBM.co.id-Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Pro Jokowi (ProJo) Pacitan yang menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.
Ketua DPC ProJo Pacitan, John Vera, menilai peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerugian negara dan melemahkan sektor industri rokok legal yang taat aturan.
“Rokok ilegal ini jelas merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan cukai. Ujungnya, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat juga ikut terdampak,” ujar John Vera, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, praktik peredaran rokok ilegal kerap menyasar masyarakat kecil dengan harga murah, tanpa memikirkan risiko hukum maupun dampak jangka panjang terhadap perekonomian daerah. Ia menegaskan, kesadaran publik menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai distribusi rokok ilegal.
“Kalau tidak ada pembeli, tidak akan ada penjual. Maka edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar mereka paham bahwa membeli rokok ilegal sama saja ikut merugikan negara,” tegasnya.
John Vera juga mengapresiasi langkah Bea Cukai dan aparat penegak hukum yang selama ini aktif melakukan operasi dan sosialisasi di wilayah Pacitan. Ia mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat, dan organisasi kemasyarakatan.
“ProJo Pacitan siap bersinergi. Kami mendukung penuh langkah tegas aparat, sekaligus siap membantu sosialisasi ke masyarakat agar tidak lagi tergiur rokok ilegal,” tambahnya.
Ia berharap pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga diiringi pembinaan dan edukasi berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya takut pada sanksi, tetapi benar-benar memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
“Ini soal tanggung jawab bersama. Negara kuat jika aturan ditegakkan dan masyarakat sadar hukum,” pungkas John Vera.(Red/yun).




