
Jbm.co.id-DENPASAR | Klaim Pemerintah Provinsi Bali mengenai capaian angka kemiskinan terendah di Indonesia menuai sorotan publik.
Aktivis Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., alias Gung De menilai narasi kebanggaan tersebut bertolak belakang dengan praktik kebijakan jaminan sosial yang dinilai masih membiayai kelompok masyarakat mampu melalui skema BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut Gung De, penonaktifan 24.401 peserta PBI BPJS di Kota Denpasar oleh pemerintah pusat seharusnya dipahami sebagai langkah berbasis data bukan bentuk pengabaian terhadap warga miskin.
“Pemerintah pusat menonaktifkan itu karena punya data. Pastinya yang dinonaktifkan hanya warga yang sudah mampu atau kaya. Yang masih miskin tetap dibiayai negara sesuai undang-undang,” tegas Gung De, Senin, 9 Pebruari 2026.
Gung De menilai polemik yang muncul justru menunjukkan kekeliruan cara berpikir dalam memaknai kemiskinan, terutama jika warga perkotaan terus diposisikan sebagai kelompok miskin demi mempertahankan fasilitas sosial.
“Masa warga Kota Denpasar terus dianggap miskin supaya tetap dapat fasilitas BPJS PBI yang sejatinya hak orang miskin?,” ujarnya.
Gung De menyebut kondisi tersebut sebagai paradoks kebijakan. Disatu sisi pemerintah menyatakan bangga atas rendahnya angka kemiskinan, namun disisi lain pemerintah daerah masih menanggung iuran BPJS bagi warga yang dinilai telah mapan secara ekonomi.
Gung De juga mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Denpasar yang mengalokasikan sekitar Rp60,22 miliar per tahun dari APBD untuk mengaktifkan kembali peserta PBI yang dinonaktifkan.
Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut berpotensi tidak tepat sasaran serta mencederai prinsip keadilan sosial.
“Ini konyol. Ngapain APBD dipakai bayar orang kaya? Dana sebesar itu lebih bermanfaat untuk beasiswa pendidikan, menaikkan gaji guru honorer yang masih rendah, atau mengatasi kekurangan tenaga kebersihan dan pengelola sampah,” paparnya.
Gung De juga menyoroti fenomena warga berpenghasilan tinggi yang tetap menikmati iuran BPJS bersubsidi negara.
“Jangan bermental miskin. Sudah kaya, tapi masih pakai fasilitas sosial. Itu bukan soal data, tapi soal etika dan keberanian pemerintah menegakkan kebijakan,” tegasnya.
Gung De menilai pemerintah pusat perlu konsisten dengan klaim kemiskinan rendah dengan memastikan bantuan sosial hanya diterima kelompok rentan.
“Jangan bangga bicara angka kemiskinan terendah, tapi ketika BPJS orang mampu dinonaktifkan justru daerah pasang badan membiayai mereka,” kata Gung De.
ARUN Bali mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PBI BPJS PBI agar fasilitas sosial tidak disalahgunakan dan benar-benar berpihak pada masyarakat miskin.
“Hak orang miskin jangan diambil oleh yang sudah mampu. Negara harus tegas dan adil,” pungkasnya. (red).




