Lima Tahun Pergub Energi Bersih Bali Stagnan, KADIN Usulkan Ecosystem Reengineering

Jbm.co.id-DENPASAR | Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan setelah lima tahun berjalan.
Kondisi tersebut mendorong Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bali untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi guna mempercepat transisi energi bersih di Pulau Dewata.
Wakil Ketua Umum (WKU) KADIN Bali sekaligus pakar ekosistem, Agung Wirapramana atau yang akrab disapa Gung Pram, mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab lambatnya implementasi kebijakan tersebut.
Menurutnya, regulasi yang masih bersifat normatif dan minim insentif menjadi salah satu hambatan utama.
Selain itu, penghapusan skema ekspor-impor listrik PLN bagi pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap turut mengurangi daya tarik investasi hijau, khususnya bagi sektor pariwisata seperti hotel, vila, dan pusat perbelanjaan.
Disisi lain, Bali juga menghadapi tantangan geografis. Sebagai pulau dengan luas wilayah yang terbatas, pengembangan pembangkit energi surya berskala besar di daratan dinilai sulit dilakukan tanpa mengorbankan lahan produktif maupun kawasan yang memiliki nilai kesucian.
KADIN Bali juga menyoroti masih tingginya ketergantungan sistem kelistrikan Bali terhadap interkoneksi kabel bawah laut Jawa-Bali. Situasi tersebut diperparah oleh belum tersedianya sistem data pendukung transisi energi yang transparan dan mudah diakses oleh publik.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, KADIN Bali menilai diperlukan perubahan pendekatan yang lebih komprehensif melalui konsep Ecosystem Reengineering yang didukung oleh infrastruktur teknologi informasi terintegrasi.
Sementara itu, Ketua Umum KADIN Bali Made Ariandi menegaskan komitmennya untuk menggerakkan seluruh elemen ekonomi daerah dalam mendukung percepatan energi bersih di Bali.
Menurutnya, sinergi antara sektor swasta yang tergabung dalam KADIN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PLN, serta pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menghadirkan berbagai proyek percontohan yang inovatif dan sejalan dengan agenda strategis nasional.
Melalui kolaborasi tersebut, KADIN Bali berharap target energi bersih yang telah dicanangkan pemerintah daerah dapat diwujudkan secara nyata dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta perekonomian Bali.
”Target Bali Energi Bersih tidak boleh layu di atas kertas. KADIN Bali siap menjadi dirigen yang menyatukan investasi swasta, teknologi IT, kekuatan BUMN, dan kearifan regulasi daerah demi mewujudkan masa depan Bali yang benar-benar hijau, mandiri, dan lestari,” tutupnya. (ace).




