BeritaGianyarKeagamaan

Potong Gigi, Ritual Keagamaan Umat Hindu di Bali Saat Menginjak Masa Remaja

GIANYAR, jarrakposbali.com | Griya Agung Lingga Kutha Waringin yang bertempat di Br. Dlodtunon, Batuan, Sukawati, Gianyar menggelar upacara metatah atau potong gigi, ngeraja singa dan ngeraja sewala pada Rabu, 08 Maret 2023.

Upacara ini diikuti oleh 20 orang, beberapa diantaranya yaitu Ni Putu Putri Kirana Gonytia Wulandari, I Kadek Arya Pranava Gony Putra, Ni Komang Indira Maheswari Gony Putri dan I Gede Bagus Arya Karunia Brahman.

Dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id, Upacara Potong gigi dalam bahasa bali sering pula disebut mepandes, mesangih atau metatah merupakan ritual keagamaan yang harus dilaksanakan oleh semua umat Hindu di Bali, khususnya bagi yang telah menginjak masa remaja.

Advertisement

Dalam ajaran ini terkandung nilai-nilai pendidikan budi pekerti yang sedang dibutuhkan pada masa remaja sebagai sarana dalam pembentukan kepribadian anak yang merupakan kelanjutan dari pembentukan di masa bayi dalam kandungan, dengan harapan lahirnya anak yang suputra.

Oleh karena itu, sifat-sifat keraksasaan tersebut perlu dinetralisir dan dikendalikan, agar nantinya dapat tercapainya tujuan, yaitu diharapkan sifat-sifat keraksasaan dapat berubah menjadi sifat-sifat kebaikan.

Upacara potong gigi adalah ritual yang sudah dilaksanakan sejak dahulu kala dan terus berkembang sampai saat ini. biasanya di Bali upacara potong gigi ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan upacara ngaben, pernikahan, dan ngeresi.

Ket Foto: Pelaksanaan Upacara Potong Gigi di Griya Agung Lingga Kutha Waringin

Selain itu, Upacara Potong Gigi mengandung makna yang dalam bagi kehidupan, yaitu pergantian perilaku untuk menjadi manusia sejati yang dapat mengendalikan diri dari godaan nafsu, memenuhi kewajiban orang tua terhadap anaknya untuk menemukan hakekat manusia yang sejati dan untuk dapat bertemu kembali kelak di surga antara anak dengan orang tuanya setelah sama-sama meninggal.

Metatah adalah ritual wajib bagi umat Hindu, dan merupakan kewajiban orang tua melaksanakannya sebelum anak mereka memasuki perkawinan. (Sdp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button