Polsek Kerambitan Gencarkan Sidak Duktang di Desa Timpag
Jbm.co.id-TABANAN | Polsek Kerambitan melakukan kegiatan Yustisi Penertiban Penduduk Pendatang (Duktang) di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Rabu malam hari, 5 Juni 2024.
Disebutkan, Penertiban atau Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) ini digelar Polsek Kerambitan, dengan melibatkan 5 orang Personel Polri, 9 orang Staf Desa, 6 orang Kawil, 15 orang Pecalang dan 1 orang TNI serta Linmas sebanyak 16 orang.
Kegiatan Sidak Duktang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kerambitan Iptu I Made Sutrisna, S.Pd., yang didampingi Perbekel Desa Timpag I Nyoman Ardika.
“Penertiban penduduk pendatang di Wilayah Hukum Kecamatan Kerambitan terus gencar dilakukan. Selain tertib administrasi, giat ini juga upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman,” tegasnya.
Sementara, giat Sidak Duktang ini menyasar
Banjar Dinas Telaga Tunjung dan Banjar Dinas Delod Peken, Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kanit Reskrim Polsek Kerambitan Iptu I Made Sutrisna, S.Pd., mengatakan bahwa Sidak Yustisi dilaksanakan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif dan
upaya preventif dalam menangani masalah administrasi penduduk pendatang.
“Kami himbau supaya semua penduduk pendatang segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku dan penduduk pendatang sendiri tidak keberatan dengan upaya yang dilakukan aparat gabungan. Setelah itu, ada yang merasa lega dengan adanya sidak ini,” pungkasnya. (red).