PERADI PASNI dan Polres Salatiga Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Humanis serta Berkeadilan

Jbm.co.id-SALATIGA | Sinergitas antara organisasi advokat dan institusi kepolisian kembali diperkuat melalui pertemuan antara PERADI PASNI dan Polres Salatiga di Mapolres Salatiga, Senin, 11 Mei 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H., C.Med., CPT bersama jajaran pengurus hadir langsung dalam agenda tersebut dan diterima Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak sepakat bahwa sinergitas antara advokat dan kepolisian sangat penting untuk meningkatkan pelayanan hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap proses hukum.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menyampaikan apresiasi atas kunjungan PERADI PASNI serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menghadapi perubahan sistem hukum nasional.
“Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan PERADI PASNI. Sinergitas antara kepolisian dan advokat sangat penting dalam memberikan rasa aman, perlindungan hukum, serta memastikan hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi dalam setiap proses hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan paradigma dalam KUHP dan KUHAP nasional menuntut aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada legalitas formal, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, reformasi kepolisian harus dibangun melalui penguatan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi advokat yang memiliki peran penting dalam pendampingan hukum sejak tahap penyelidikan.
“Semua pihak saat ini sedang belajar dan beradaptasi dengan perubahan KUHP dan KUHAP. Pendampingan hukum oleh advokat bahkan sudah dimulai sejak tahap penyelidikan agar hak-hak saksi, korban, maupun pihak yang berhadapan dengan hukum dapat lebih terlindungi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PERADI PASNI Kornelis Ratu menegaskan komitmen organisasinya untuk terus membangun kemitraan strategis bersama Polri dalam memperkuat edukasi hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami berharap sinergitas ini terus terjalin dengan baik. Kehadiran advokat bukan hanya mendampingi perkara, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,” kata Kornelis Ratu.
Dalam pertemuan tersebut, PERADI PASNI juga mengundang Kapolres Salatiga untuk menjadi narasumber maupun pengajar dalam kegiatan pendidikan advokat yang rutin digelar setiap bulan, baik secara langsung maupun daring.
Program pendidikan tersebut ditujukan untuk memperkuat wawasan hukum peserta PKPA dan UPA agar mampu menjadi advokat profesional, berintegritas, serta siap menghadapi dinamika sistem hukum nasional yang terus berkembang.
Pertemuan antara PERADI PASNI dan Polres Salatiga ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan dalam menciptakan penegakan hukum modern yang mengedepankan kepentingan masyarakat. (red).




