Pemkab Pacitan Tetapkan Cuti Bersama Lebaran dan Nyepi
"Sejumlah layanan publik yang bersifat penting dan mendesak tetap diminta untuk menyesuaikan pengaturan jadwal kerja agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi mengumumkan jadwal cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Nyepi tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro.
Sekda Heru menyampaikan bahwa cuti bersama bagi aparatur pemerintah akan dimulai pada Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026. Penetapan jadwal ini mengacu pada ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama keagamaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), untuk merayakan Hari Raya Idulfitri dan Nyepi bersama keluarga.
“Pemerintah telah menyampaikan pengumuman resmi terkait cuti bersama lebaran dan Hari Raya Nyepi. Cuti bersama akan dimulai pada Rabu, 18 Maret hingga 24 Maret 2026,” ujar Sekda Heru, Senin (16/3/2026).
Meski demikian, Heru menegaskan bahwa sejumlah layanan publik yang bersifat penting dan mendesak tetap diminta untuk menyesuaikan pengaturan jadwal kerja agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan dengan baik selama masa cuti bersama tersebut.(Red/yun).




