BeritaDaerahPemerintahanSosial

THR ASN Pacitan Mulai Diproses Hari Ini, Pemkab Target Cair Sebelum Cuti Bersama

"Hari ini harusnya semua OPD sudah mengajukan SPM THR"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, serta anggota DPRD mulai Senin (16/3/2026). Proses tersebut diawali dengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Keuangan Daerah Pacitan, Deni Cahyantoro, mengatakan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pacitan diharapkan sudah mengajukan SPM THR pada hari ini kepada bendahara umum daerah.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pencairan dapat segera berjalan dan dana THR bisa diterima para penerima sebelum memasuki masa cuti bersama.

“Hari ini harusnya semua OPD sudah mengajukan SPM THR. Sehingga sebelum cuti bersama nanti, THR sudah bisa dibayarkan,” ujar Deni.

Ia menambahkan, setelah SPM diajukan, Badan Keuangan Daerah akan segera memproses pencairan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, para ASN, pejabat negara, serta anggota DPRD di Pacitan dapat menerima THR tepat waktu menjelang hari raya.

Pemerintah daerah berharap proses administrasi dari setiap OPD berjalan lancar sehingga pembayaran THR tidak mengalami kendala dan dapat membantu kebutuhan para pegawai dalam menyambut momentum hari raya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button