BadungBeritaDaerahPendidikanPolitik

Pemilu 2024, KPU Badung Targetkan Partisipasi Masyarakat Capai 85 Persen

Jbm.co.id-BADUNG | Sebetulnya, tingkat Golput ideologis di Kabupaten Badung tidaklah besar. Namun, Golput secara administrasi itu yang menjadi tugas KPU Kabupaten Badung.

“Karena kalau ideologinya memang Golput itu, ada orang yang tidak mau memilih, karena merasa ikut berdosa, jika yang terpilih itu melakukan kesalahan. Jadi, dia tidak mau ikut memilih. Dikasi sosialisasi seperti apapun dia tidak mau memilih, karena dianggap calon-calonnya tidak cocok dengan pilihan dirinya,” kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana didampingi Komisioner KPU Kabupaten Badung di Warung Mina Dalung, Kamis, 28 Desember 2023.

Namun, Golput secara administrasi dapat dibantu oleh KPU Badung, dikarenakan pemilih tidak mengetahui waktu dan tempat memilih serta adanya kesalahan Administrasi Kependudukan, misalnya terdaftar di Jawa, tapi dia meminta untuk memilih di Bali.

Advertisement

Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pindah memilih hingga 15 Januari 2024.

Meski demikian, pemilih lama berdomisili di Bali, tapi KTP berada di daerah asalnya luar Bali, maka pemilih tetap terdaftar diluar Bali.

“Asas pendaftaran pemilih kemarin adalah de yure. Mereka yang didaftar sebagai pemilih di tempat kita adalah mereka yang secara administratif kependudukan ada tercatat di Badung. Entah dia tinggal diluar Badung atau di Badung, kalau administrasi kependudukan ada di Badung, kita daftarkan sebagai pemilih di Badung,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengkhawatirkan tingkat partisipasi masyarakat, karena banyak tempat di Kabupaten Badung ini, orang ber-KTP Badung, tapi tidak tinggal di Badung atau dia tinggal di Badung sudah berpindah tempat, tapi tidak dikenali oleh masyarakat sekitarnya, sehingga pada saat hari pemilihan, dia tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

“Hal ini menjadi tantangan kita bersama, supaya bisa mencapai target partisipasi masyarakat di Badung mencapai 85 persen,” tegasnya.

Meski tantangan agak berat, namun KPU Badung terus berupaya dan bekerja maksimal, agar para pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai dengan KTP Elektronik.

“Kami juga terus berupaya sosialisasi dan mempermudah akses serta menyampaikan detail tata cara supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Pebruari 2024,” tambahnya.

Saat Pemilu 2019 lalu, lanjutnya tingkat partisipasi masyarakat mencapai 82,52 persen melebihi target nasional sebesar 77 persen.

“Jadi, kita sudah berada diatas rata-rata nasional dan yang tidak hadir ke TPS itu tidak bisa juga kita katakan Golput. Bisa jadi dia dalam kondisi sakit, sudah meninggal dunia, tapi masih di DPT tidak bisa hadir, karena orang meninggal dunia tidak bisa langsung kita coret, karena DPT sudah ditetapkan dia tidak terhapus hanya ditandai saja, bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” tambahnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button